Berita Seleb

Ferry Irawan Gunakan Skill Silatnya Saat Siksa Sang Istri, Venna Melinda Sampai Teriak Minta Tolong

Tak hanya itu saja, Venna juga mengatakan bahwa Ferry Irawan ternyata memanfaatkan kemampuannya dalam bela dirinya

Instagram
Venna Melinda Muncul ke Publik, Dirangkul Verrell Bramasta, Ngaku Sudah Tiga Bulan Tak Dinafkahi 

TRIBUN-MEDAN.com - Venna Melinda  kembali menyambangi Polda Jatim ditemani  kedua putranya dan Hotman Paris selaku kuasa hukum, untuk melanjutkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Saat turun dari mobil, tampak Venna Melinda mengenakan hijab warna cream, berpakaian batik warna hitam dan berkacamata hitam, terus dirangkul oleh Verrel Bramasta.

Ogah cabut laporannya atas Ferry Irawan, Venna Melinda pun menjelaskan kronologi kejadian KDRT yang menimpa dirinya.

Dijelaskan Venna Melinda, kejadian KDRT itu terjadi saat keduanya menginap di hotel Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Tulang Rusuknya Sakit Setelah Diduga Dipukuli Ferry Irawan, Venna Melinda Menangis Minta Tolong Kepada Hotman Paris Hutapea
Tulang Rusuknya Sakit Setelah Diduga Dipukuli Ferry Irawan, Venna Melinda Menangis Minta Tolong Kepada Hotman Paris Hutapea (HO)

Karena mendapat tindak kekerasan dari Ferry Irawan itu, hidung Venna Melinda sampai bercucuran darah.

"Kalau emosi dibekap, didorong, kalau istilah tinju itu dipiting," ungkap Venna Melinda dilansir dari siaran langsung Tribun Jatim.

Sementara ibunda Verrel juga menjelaskan bahwa hidungnya berdarah karena ditindih oleh Ferry Irawan dengan menggunakan dahinya.

Kejadian itu bermula dilakukan oleh Ferry saat berada di ranjang kasur dengan posisi kedua tanganya di pegang oleh suami sehingga dirinya tidak bisa melawan aksi tersebut.

Baca juga: MIRIS Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara Gegara KDRT ke Venna Melinda

Aksi kekerasan Ferry Irawan itu berhenti usai Venna Melinda berteriak meminta tolong, karena tak bisa melawan sang suami.

"Terakhir saya ditindih, saya dikunci (tangan) pakai dahi ditindih. Sampai keras, belum berdarah saya bilang 'tolong tolong', patah karena terlalu keras. “

“Jadi saya minta tolong, tolong jangan digituin, karena patah," jelas Venna Melinda.

Tak lama kemudian, setelah Venna bangun dari kasur ternyata hidungnya mengucur darah yang sangat banyak hingga bercucuran di lantai kamar hotel saat kejadian itu.

Hotman paris membeberkan kronologi dan motif KDRT di rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan. 
Hotman paris membeberkan kronologi dan motif KDRT di rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan.  (HO)

"Setelah saya bilang patah, dia lepasin, dan pendarahan itu ngocor seperti air bah," terangnya.

Tak hanya itu saja, Venna juga mengatakan bahwa Ferry Irawan ternyata memanfaatkan kemampuannya dalam bela diri sehingga saat melakukan kekerasan tidak meninggalkan bekas luka.

“Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya

Sementara terkait motif KDRT tersebut, Venna Melinda mengaku permintaannya yang tidak dituruti sehingga dirinya ringan tangan dan mudah marah kepada ibu Verrel ini.

Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang.

Baca juga: Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara!

"Motif, kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti.”

“Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," bebernya.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda juga mengatakan bahwa selama tiga bulan belakangan ini kliennya ternyata sudah beberapa kali melakukan tindakan KDRT hingga mengalami luka retak dibagian tulang rusuk dan hidungnya.

"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik. (Minta Ferry ditahan) Mana gua tahu, ditahan," pungkas Hotman Paris.

Selain melaporkan kasus KDRT, Venna Melinda juga segera melayangkan gugatan cerai untuk Ferry Irawan.

Venna Melinda mengaku tidak akan mencabut laporannya dan ingin melihat Ferry Irawan dijebloskan ke penjara. (cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved