Berita Medan

Pemprov Berencana Eksekusi Lahan Bumper Sibolangit Bulan Ini, Warga Ngaku Akan Beri Perlawanan

Warga akan melakukan perlawanan dengan cara berunjuk rasa, ketika pihak pemerintah datang melakukan pengeksekusian di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit

Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Masyarakat Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, kembali melakukan aksi menolak rencana penertiban kawasan Bumper Sibolangit oleh Pemprov Sumut, Rabu (9/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, berencana akan mengeksekusi lahan di Dusun I dan V, Bumi Perkemahan, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, pada bulan Januari 2023 ini.

Menurut salah seorang warga, Selamat Gurusinga, pihak warga akan melakukan perlawanan dengan cara berunjuk rasa, ketika pihak pemerintah datang melakukan pengeksekusian di lahan mereka.

Baca juga: Lahan Bumper Sibolangit Dieksekusi Bulan Ini, Sekda Ancam Pengusaha: Kami Tidak Tolerir Sama Sekali

"Kalau kita sudah pasti keberatan, karena seperti hal yang lalu kita sudah mengadakan aksi. Ya sudah pasti kita akan melakukan aksi," kata Selamat kepada Tribun-medan, Kamis (12/1/2023).

Namun, ia belum menjelaskan secara detail terkait aksi yang akan dilakukan oleh warga di sana, apakah melakukan penutupan jalan kembali atau tidak.

"Kita belum tahu, lihat bagaimana reaksi masyarakat nanti. Mungkin saja akan tutup jalan lagi," sebutnya.

Selamat mengaku, sampai saat ini warga belum ada mendapatkan informasi soal pengeksekusi tersebut.

"Belum ada dapat kabar kita. SP3 nya juga belum ada dikasih, kemarin sempat ada dikasih cuma kami tolak, untuk yang sekarang belum ada dapat pemberitahuannya," ujarnya.

Dikatakannya, sejuah ini pihak masyarakat terus bersiaga apabila petugas datang secara tiba-tiba melakukan pengeksekusian lahan.

"Kita masih berjaga-jaga, begitu pun di lapangannya tetap mencari informasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak masyarakat telah melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan tanah nya.

"Baru-baru ini kita juga sudah ke Jakarta menjumpai Menteri ATR, Menteri Menkumham sama KSP dan Mabes Polri," tuturnya.

"Kita telah memberikan surat keberatan kepada mereka, sekalian mengatakan inti permasalahan yang terjadi," sambungnya.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi dari pusat terkait permasalahan lahan yang mereka hadapi saat ini.

"Orang itu (pusat) akan mempelajari dulu selama tiga bulan atau enam bulan, bagaimana permasalahannya," ujarnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, eksekusi ini sempat ditunda karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu. 

"Kemarin itukan kita sudah sampai Surat Peringatan atau SP2. Karena kemarin memperhatikan situasi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru kita ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat. Jadi dalam rencananya kita lakukan penundaan," ujar Arief saat diwawancarai, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Kasatpol PP Sumut Ultimatum Penggarap Bumper Sibolangit, Diberi Waktu Hingga Januari 2023

Arief mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan diskusi dan rapat persiapan untuk mematangkan rencana eksekusi.

Ia memastikan pelaksanaannya tetap dilakukan dengan mengutamakan keamanan.

"Di bulan ini didiskusikan dan kita matangkan. Nanti juga kita prosesnya soft kok, maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Kan kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional mana yang pengusaha," katanya.

Ia menuturkan, pengusaha yang mendirikan bangunan untuk kepentingan bisnis akan menjadi prioritas utama penertiban.

Sementara untuk masyarakat, Arief mengatakan akan dilakukan dengan musyawarah.

"Tapi bukan berarti masyarakat yang tradisional itu menjadi berhak, satu lagi prinsipnya yang bukan haknya ya bukan haknya, yang berhak ya berhak. Jadi kami pisahkan kalau garis besarnya kan dua. Ya memang bisnis sama yang masyarakat. Yang bisnis ini tentunya jadi prioritas utama kami. Orang punya duit kok garap tanah orang seenaknya. Itu kami enggak ada tolerir sama sekali," katanya.

Dikatakan Arief, pihaknya juga akan memperhatikan kepentingan masyarakat tradisional yang tinggal di dalam Bumi Perkemahan.

"Tapi yang masyarakat tradisional tentunya kita perhatikan kepentingannya apa, nanti kita coba cari jalan keluarnya. Tapi sekali lagi kalau soal hak, itu hak kami, haknya pemprov. Itu milik kami, tapi kami akan berikan jalan keluar kalau mereka berusaha tetap masih bisa berusaha," katanya.

Penataan Ulang Lokasi

Arief mengatakan, ada kemungkinan dilakukan penataan ulang lokasi Bumper Sibolangit. Di mana ada tempat khusus untuk pedagang yang berasal dari unsur masyarakat setempat.

"Nanti kita tentukan satu lokasi tertentu untuk bumi perkemahan itu. Istilahnya aglomerasi. Ini bisa, karena banyak yang belum kita putuskan. Kita berdialog saja. Karena bagaimanapun itukan masyarakat kami. Tapi yang komersial ya jangan dong. Punya modal kok, kalau mau sewa silakan sewa," ucapnya.

Sementara untuk pengusaha dengan modal besar, Arief mengatakan pihaknya membuka peluang kerjasama dengan pemerintah baik dengan skema sewa ataupun Build Operate Transfer (BOT).

"Kita selalu membuka peluang kerjasama kan ada juga kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Bisa melalui sewa, bisa melalui BOT macam-macam mekanismenya," ungkapnya.

Dikatakan mantan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan itu, pengamanan aset memang menjadi prioritas Pemprov Sumut saat ini.

"Karena bukan saja memang itu milik pemprov. Itu pengamanan aset itu jihad loh kalau kata Pak Gubernur. Memang milik kami. Kami yang harus bertanggung jawab. Toh juga itu untuk kepentingan rakyat. Jadi memang masih banyak aset yang harus diawasi dan dibenahi ke depannya," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved