Konflik Rumah Dinas
Tidak Mau Pindah, Keluarga Pensiunan Bengkokkan Plang Informasi PTPN II
Konflik antara keluarga pensiunan dengan manajemen PTPN II terus berlanjut. Keluarga pensiunan membengkokkan plang informasi
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Konflik antara keluarga pensiunan eks karyawan PTPN II dengan perusahaan terus berlanjut.
Keluarga pensiunan PTPN II itu menolak pindah dari rumah dinas.
Sementara itu, pihak PTPN II bersikukuh meminta agar para keluarga pensiunan angkat kaki.
Sebab, rumah yang ada sekarang ini bakal dipakai untuk karyawan yang masih aktif.
Baca juga: Keluarga Pensiunan PTPN II Tanjung Morawa Minta Rp 450 Juta untuk Ganti Untung
Pada Rabu (11/1/2023) kemarin, sempat terjadi cekcok antara keluarga pensiunan dengan manajemen PTPN II.
Hari itu, manajemen PTPN II mendatangi perumahan Garuda di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Kedatangan rombongan manajemen PTPN II hendak memasang plang informasi bertuliskan "Tanah dan bangunan ini milik PT Perkebunan Nusantara II berdasarkan sertifikat HGB Nomor 43 Komplek Garuda dan Pusara".
Namun, plang tersebut dibengkokkan masyarakat.
Baca juga: PTPN II Bakal Usir Penguni Rumah di Desa Buntu Bedimbar, Keluarga Pensiunan Minta Perlindungan DPRD
Humas PTPN II, Rahmat mengatakan mereka masih berupaya untuk melakukan upaya persuasif agar keluarga pensiunan bersedia keluar rumah dinas.
Menurut Rahmat, mereka merasa heran, kenapa ada perlawanan di rumah dinas.
"Kami pasang plang karena itu aset perusahaan. Kan enggak ada yang salah, karena tulisannya pun biasa saja, tapi kemudian dikoyak. Tulisannya hanya sebut tanah dan bangunan ini milik PT Perkebunan Nusantara II berdasarkan sertifikat HGB Nomor 43 Komplek Garuda dan Pusara. Enggak ada tulisan yang lain-lain, kan memang itu aset perusahaan," ucap Rahmat.
Baca juga: PTPN II Ultimatum Keluarga Pensiunan Angkat Kaki dari Rumah Dinas: Itu Bukan Seumur Hidup
Sampai saat ini, lanjut Rahmat, mereka masih menganggap orang yang tinggal di rumah dinas itu masih keluarga.
Apalagi masalah ini sempat dimediasi DPRD Deliserdang.
"Kami tetap persuasif. Tapi kami akan menempatkan karyawan aktif di situ. Karena itukan rumah dinas untuk karyawan aktif memang," kata Rahmat.
Baca juga: Soal PTPN II Diduga Bayar OKP Serang Warga, Bupati Deliserdang Bakal Turun Tangan
Ketua Kelompok Penerus Pensiunan Bersatu, Hery Darmawan saat ini belum bisa dipintai komentar.
Anak pensiunan karyawan PTPN II ini ketika dihubungi melalui telepon selulernya sedang rapat.
"Saya lagi rapat, nanti ya," katanya. (dra/tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.