Berita Siantar
Jual Gadis Muda di Aplikasi Michat, Mico Nixon Hutajulu Ditangkap Polisi di Siantar
Polres Pematangsiantar mengamankan muncikari prostitusi bernama Mico Nixon Hutajulu (25) pada Rabu (11/1/2023) tengah malam di sebuah hotel
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengamankan muncikari prostitusi bernama Mico Nixon Hutajulu (25) pada Rabu (11/1/2023) tengah malam di sebuah hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, pelaku Mico disangka atas tuduhan tindak pidana memudahkan, menjadi kebiasaan dan mendapat keuntungan atau sebagai mata mata pencaharian untuk terjadinya perbuatan cabul.
“Yang bersangkutan diduga melanggar tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 Subs pasal 506 KUH Pidana,” kata Rusdi, Jumat (13/1/2023).
Rusdi menyampaikan, kronologi penangkapan berawal pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 Wib, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada seorang pria yang bisa membantu mendatangkan perempuan pesanan.
Aksi prostitusi online dilakukan dengan menggunakan aplikasi "michat" dengan memosting foto dan harga tarif. Dari sini pula kepolisian dari Polres Pematangsiantar mengecek informasi tersebut.
“Tim Opsnal Polres Pematangsiantar berangkat menuju TKP untuk mengamankan pelaku, dan sekira Pukul 23.30 wib ,ternyata benar di Hotel Sentral Inn Kamar 306 lantai 3 tersebut ada seorang laki-laki (muncikari) yang menawarkan seorang wanita yang sesuai dengan foto di aplikasi michat tersebut,” katanya.
Tim opsnal mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan alat kontrasepsi serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu sebagai uang tips dari tamu/pelanggan.
Adapun dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa benar pelaku melakukan prostitusi online menggunakan aplikasi michat yang ditawarkan.
(Alj/tribun-medan.com)
Mico Nixon Hutajulu
berita Siantar
Mico Nixon Hutajulu Ditangkap Polisi
Jual Gadis Muda di Aplikasi Michat
Tribun Medan
| TRUK CPO Hantam Sejumlah Kendaraan di Siantar, Akibat Rem Blong, Tak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Paulus Marulitua Sinaga Wajib Bayar Ganti Rugi 120 Juta pada Grace imbas Batal Nikah |
|
|---|
| Batal Nikah Berujung Pengadilan, Pemuda Asal Siantar Paulus Sinaga Harus Ganti Rugi Rp 120 Juta |
|
|---|
| Kasus Dugaan Cabuli Jemaat, Oknum Pendeta GKPS Divonis Hari Ini di PN Siantar |
|
|---|
| TRAGEDI Pulang Kampung Liburan Natal, Dua Anak Vs Ayah Baku Hantam hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.