Komponen Gaji Belum Disusun, Pemko Siantar Beberkan Alasan Belum Salurkan Honor PPPK
Sebagaimana dikabarkan bahwa gaji PPPK belum dibayar untuk bulan April, September, dan Oktober tahun 2025 ini
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring membeberkan alasan mengapa honor/gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) belum dicairkan beberapa bulan. Ia menjelaskan ada komponen gaji yang masih disusun sebelum hak pegawai tersebut diserahkan.
Sebagaimana dikabarkan bahwa gaji PPPK belum dibayar untuk bulan April, September, dan Oktober tahun 2025 ini, ujar Arri, ada penyusunan komponen gaji dari belanja pegawai yang sifatnya harus diisi secara detail.
“Iya ada komponen gaji yang sedang disusun. Jadi nanti gaji untuk bulan April, September, Oktober dan November 2025 ini kita rapel dan keluarkan ya,” kata Arri Sembiring.
Sebelumnya, kata Arri, mengatakan, sumber penggajian PPPK berasal dari Pemerintah Pusat. Kemudian setelah 6 bulan berjalan, diserahkan kewenangannya ke Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah harus menyusun penyesuaian sub-rincian kegiatan untuk akun belanja PPPK.
“Nah, ini yang sedang kita kerjakan. Makanya untuk PPPK kita harap bersabar. Karena nanti semua hak-haknya akan dikeluarkan,” katanya.
Baca juga: Nasib Guru Honor Tolak Dinikahi Kepsek Sudah Beristri, Kini Dikeluarkan dari Dapodik Sekolah
Belum digajinya pegawai PPPK sempat diucapkan seorang pegawai Puskesmas yang menaruh khawatir kapan gaji mereka dikucurkan. Ia sendiri mengaku akhirnya paham mengapa gaji mereka belum dibayarkan.
"Iya kami mikir kenapa kok belum gajian ya. Cuma kalau sudah diterangkan alasannya, bisa kok kami terima. Mudah-mudahan setelah P-APBD ini lancar juga proses penggajiannya," ujar pegawai PPPK perempuan di salah satu Puskesmas ini.
Sementara terkait isu PPPK ini, Pemkab Deliserdang sempat batal penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab, Jumat (31/10/2025).
Pembatalan ini dilakukan secara mendadak. Padahal ribuan tenaga honorer sudah mempersiapkan sejak satu hari sebelumnya. Salah satunya mempersiapkan baju Korpri. Total ada 4.022 orang yang harusnya menerima SK.
"Iya batal hari ini. Ditunda dulu, nggak tahu karena apa kami pun nggak tau. Apakah ini namanya prank Bang?" ucap salah satu tenaga honorer di kantor Satpol PP Deliserdang yang namanya tidak mau untuk dituliskan.
Informasi yang dikumpulkan penundaan penyerahan SK ini baru diumumkan pada Jumat pagi. Sementara pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang sudah melakukan persiapan untuk acara.
Spanduk selamat datang PPPK Paruh Waktu bergambar Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo juga sudah dipasang di lapangan Alun-alun Lubuk Pakam.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.