Berita Siantar Terkini

Potongan TKD Membuat Pemko Siantar Kurangi Program Prioritas Daerah Tahun Depan

Arri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berpotensi memangkas sejumlah kegiatan pada tahun 2026.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menyampaikan bahwa akibat rencana pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun 2026, Pemko Pematangsiantar kemungkinan akan mengurangi program prioritas daerah. 

Arri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berpotensi memangkas sejumlah kegiatan pada tahun 2026.

Namun item belanja apa saja yang dipotong, tentunya masih dalam pembahasan dan menunggu instruksi kementerian terkait. 

"Kalau ini tetap bertahan pemotongan TKD-nya, tentu kita bakal kurangi program-program yang sifatnya tidak prioritas. Kemungkinan ada pemotongan pagu anggaran di OPD terkait," kata Arri. 

Arri menyampaikan kemungkinan belanja yang dipotong termasuk kegiatan revitalisasi jalan rusak yang sifatnya tidak urgen, atau bisa ditunggu rencana perbaikannya. 

"Misal ada perbaikan jalan di tempat A, B, dan C. Kita fokus ke yang paling prioritas dulu. Fokus yang A misalnya dan yang C kita tunda dulu," ujar Arri. 

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang mengakui pihaknya kemungkinan membuka opsi pengurangan beban subsidi BPJS Ketenagakerjaan Khusus Pekerja Informal pada tahun 2026 mendatang.

Saat ini, jumlah tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemko Siantar adalah sekitar 8860 orang. 

Hal tersebut menyusul dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang memotong Dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 sebesar 25 persen. 

“Dengan wacana pemotongan TKD sebesar 25 persen, tentu banyak program-program pemerintah daerah juga ikut dipangkas. Termasuk apakah subsidi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini akan dikurangi, masih kita lihat,” kata Robert Sitanggang, Rabu (8/10/2025).

Robert menjelaskan, saat ini 8.860 pekerja informal di Kota Pematangsiantar, mendapat pertanggungan premi oleh Pemko Pematangsiantar dengan nilai premi per bulan adalah Rp 16.800/orang. 

“Kalau TKD dihapus, kita rencananya nggak akan kurangi jumlah orang/pekerja informal yang akan pemerintah tanggung. Tetapi kita akan mengurangi masa tagihan yang bisa kita bantu. Jadi gak 12 bulan lagi, mungkin beberapa bulan aja,” kata Robert. 

Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pematangsiantar TA 2026, sebagai berikut: pendapatan daerah direncanakan Rp 1.125.690.432.922; belanja daerah direncanakan Rp 1.165.690.432.922, sehingga defisit Rp 40.000.000.000.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengumumkan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam R-APBN 2026 direncanakan sebesar Rp 650 triliun. Angka tersebut menurun sebesar Rp 269 triliun dibandingkan alokasi TKD tahun 2025 mencapai Rp 919 triliun.

Kemudian, untuk TKD ke Pematangsiantar sendiri, BPKD menyebut bahwa pendapatan transfer pemerintah pusat TA 2024 mencapai Rp 767 miliar pada TA 2025.

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved