Siantar Terkini

Sisi Kiri Gedung IV Pasar Horas Mulai Dirobohkan, Pemko Siantar Target Selesai 1,5 Bulan

Pemko Siantar telah memulai proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI
PASAR HORAS: Penampakan sisi kiri Gedung IV Pasar Horas yang mulai dirobohkan oleh ekscavator breaker, Kamis (9/10/2025) TRIBUN-MEDAN - ALIJA MAGHRIBI 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui penyedia CV Sihujur Jaya telah memulai proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Rabu (8/10/2025).

Saat ini, Kamis (9/10/2025) sebagian sisi bangunan telah mengalami perobohan yang signifikan. 

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Henry Jhon Musa Silalahi menerangkan, perobohan Gedung IV Pasar Horas yang mengalami kebakaran tahun lalu, dimulai dan diawali pembongkaran beton sisi kiri gedung.

"Malam ini, akan ditambah 1 unit lagi alat berat breaker pemecah beton," katanya.

Menurut Musa, tahapan pembongkaran dilakukan dengan memecah balok, pelat lantai, dan tiang struktur bangunan gedung. Untuk tahap awal, pembongkaran menggunakan satu unit breaker.

Penampakan terkini, progres perobohan Gedung IV Pasar Horas telah terjadi. pembongkaran dimulai terhadap jembatan penghubung antara Gedung IV dan Gedung III yang sudah selesai 100 persen. Kemudian, pemasangan pagar seng setinggi 2,40 meter keliling yang juga sudah selesai 100 persen.

Selanjutnya, pembongkaran kanopi 75 persen dan pembongkaran jerajak besi keliling 100 persen yang diperkirakan selesai sehari. Untuk pembongkaran dan pemotongan besi beton menggunakan las dilaksanakan hingga malam hari.

"Diharapkan dalam 1,5 bulan ini targetnya bisa selesai semua," tukas Musa. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved