Breaking News

Siantar Terkini

Sekda Copot Jabatan Ricky Marthin sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Siantar

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang dikabarkan mencabut SK Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI
Ricky Marthin Erzuki Damanik (pegang mic) hadir dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025). Kini jabatan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra yang sempat diembannya telah dicopot. - TRIBUN-MEDAN - ALIJA MAGHRIBI 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang dikabarkan mencabut SK Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dari sosok Ricky Marthin Erzuki Damanik pada Kamis (9/10/2025).

Pencopotan dikaitkan karena potensi pelanggaran atas aturan Permenpan RB RI Nomor 48 tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor. 

Sebagaimana diketahui, Ricky Marthin Erzuki Damanik saat ini adalah fungsional Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Kota Pematangsiantar.

Sehingga yang bersangkutan dilarang merangkap jabatan di tempat lain. 

Kepala BPKSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak menyampaikan bahwa pencabutan SK Plt Asisten Pemerintah dan Kesra dilakukan per hari ini, Kamis (9/10/2025). 

"Iya pencabutan SK per hari ini," singkat Timbul Simanjuntak kepada reporter Tribun-Medan.com.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herry Okstarizal yang juga atasan Ricky, sudah menjelaskan bahwa seorang ASN auditor tidak dibenarkan melakukan rangkap jabatan.

Namun entah apa yang terjadi sehingga Ricky Marthin Erzuki Damanik diberikan pengangkatan. 

"Khusus jabatan fungsional auditor dan PPUPD Inspektorat tidak boleh rangkap jabatan," ujar Herry saat dikonfirmasi pada Selasa (7/10/2025) lalu.

Ricky Marthin Erzuki Damanik sendiri sempat tampil sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Rabu (8/10/2025) dalam agenda percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar. Yang bersangkutan tampil percaya diri kendati jabatannya menuai potensi pelanggaran dalam kepegawaian. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved