Komplotan Geng Motor
MELEMPEM Setelah Ditangkap Polisi, Ini Komplotan Geng Motor yang Sering Bikin Resah Warga Medan
Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 10 orang geng motor yang selama ini meresahkan warga Kota Medan
INI TAMPANG Komplotan Geng Motor yang Sering Bikin Resah Warga Medan, Melempem Setelah Ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sepuluh remaja, komplotan geng motor yang bikin resah warga Kota Medan, diringkus polisi.
Dari 10 anggota komplotan geng motor ini, rata-rata mereka semua masih dibawah umur.
Adapun 10 komplotan geng motor itu yakni F (19), MR (19), JW (19), Z (19), ZR (16), FR (16), MA (16), MT (17), RZ (15), dan RR (16).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, para pelaku ini ditangkap di Jalan AH Nasution, Kota Medan, pada Minggu (8/1/2023) dinihari.
Para pelaku ini diringkus oleh Tim Pemburu Kejahatan Jalanan Polrestabes Medan, ketika hendak melakukan tawuran.
"Kami melakukan penangkapan terhadap 10 gerombolan remaja bermotor yang selama ini cukup meresahkan masyarakat," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (13/1/2023).
Ia mengatakan, pada saat ditangkap, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan tumpul yang dibawa oleh para pelaku saat berkonvoi di atas sepeda motor.
"Mereka melakukan kegiatan konvoi membawa senjata tajam berupa parang, alat pemukul berupa balok kayu dan juga selang yang akan digunakan untuk melukai orang," sebutnya.
Fatir mengatakan, para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk terhadap pelaku yang masih dibawah umur.
"Lima diantaranya memang anak dibawah umur, usianya antara 15 sampai 16 tahun, ada yang masih sekolah," ujarnya.
"Terhadap mereka juga kami lakukan proses hukum, jadi tidak ada perlakuan khusus, karena mereka sudah melakukan tindakan pidana," tambah Fathir.
Ia menegaskan bahwa, saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel Polrestabes Medan.
"Terhadap pelaku dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," ungkapnya.
"Terhadap pelaku yang tidak membawa senjata tajam kita kenakan pasal pengerusakan, yang dilakukan secara bersama-sama," sambungnya.
Lebih lanjut, Fathir menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu memberikan informasi terkait keberadaan gerombolan geng motor yang meresahkan.
"Kami akan terus melakukan penindakan, harapannya agar tidak ada lagi gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat ini," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Geng Motor Serang Warga Perumahan Taman Stabat Asri, Satpam: 2 Bulan Terakhir, 10 Kali Melintas |
![]() |
---|
Viral Belasan Geng Motor di Stabat Diringkus, Sempat Diamuk Warga, Polisi Temukan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komplotan Geng Motor Serang Dagangan Warga, Polisi: Sudah 6 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Geng Motor yang Serang Warnet di Marelan Akhirnya Diringkus, Pelaku Kabur ke Jambi dan Pekanbaru |
![]() |
---|
INI TAMPANG Komplotan Geng Motor yang Sering Bikin Resah Warga Medan, Melempem Setelah Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.