Breaking News

Berita Nasional

17 Orang Ditetapkan Tersangka Pada Bentrokan Maut Sesama Karyawan di PT GNI, Dua Orang Tewas

Bentrokan antar karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) telah reda. Bentrokan maut ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia. 

HO
Bentrokan antar karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) telah reda. Bentrokan maut ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia.  

TRIBUN-MEDAN.com - Bentrokan antar karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) telah reda. Bentrokan maut ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia. 

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan 17 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lokal sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan antara sesama tenaga kerja pada Sabtu (14/1/2023) di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara.

Ke-17 orang pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Morowali Utara tersebut dari hasil penyelidikan polisi diduga terlibat melakukan provokasi, sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua orang karyawan PT GNI.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sebelumnya, dari 71 orang pekerja lokal yang menjalani pemeriksaan secara marathon di Mapolres Morowali Utara, 17 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dia mengatakan, selain 17 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, masih ada 16 orang lainnya yang kini masih tetap diminta untuk wajib lapor ke penyidik polres.

"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya telah ditetapkan tersangka perusakan, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ungkap Didik, pada Senin (16/01/2023).

Baca juga: Rekrutmen PKD Panwaslu di Pakpak Bharat Dibuka, Tiga Desa di Kecamatan Salak Belum Ada Pendaftar

Baca juga: Simak Daftar Harga Terbaru Oppo dari A Series di Januari 2023

Didik menambahkan, dari hasil perkembangan penyelidikan, polisi juga membenarkan adanya dua orang korban jiwa dalam peristiwa bentrokan antara pekerja lokal dan TKA di PT GNI.

Kedua korban meninggal dunia tersebut teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Parepare, Sulawesi Selatan. Baca juga: Bupati Morowali Utara Kecam Kerusuhan di PT GNI.

“Memang betul, saat terjadi bentrokan di PT GNI teridentifikasi ada dua orang korban meninggal dunia, hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian relatif aman dan terkendali. Personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, dan tempat jeti atau dermaga,” kata dia.

Baca juga: Doa Setelah Sholat Sunnah Tasbih, Lengkap Beserta Arab Latin dan Terjemahannya

Baca juga: Prediksi Skor Persita vs Persebaya di Liga 1, Bajul Ijo Bawa 4 Pemain Baru Lawan Pendekar Cisadane

(*)

Berita sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved