Breaking News

Berita Nasional

Kritik PDIP Untuk BJPS Kesehatan, Ribka Tjiptaning: Kalau Menolong, Ya Semuanya Kita Tolong

Ribka Tjiptaning mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di lapangan yang dinilainya masih berbelit-belit dan mempersulit hak pasien.

emedia.dpr.go.id
Ribka Tjiptaning Proletariyati 

TRIBUN-MEDAN.com - PDI Perjuangan (PDIP) menganggap BPJS Kesehatan terlalu berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BPJS Kesehatan dinilai terlalu mempersulit hak pasien.

Hal ini diungkapkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning.

Ribka Tjiptaning mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di lapangan yang dinilainya masih berbelit-belit dan mempersulit hak pasien.

Awalnya, Ribka menyoroti bahwa BPJS lahir dari keinginan untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta (universal coverage).

Hal ini disampaikan Ribka saat acara seminar pelatihan relawan kesehatan PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

"BPJS itulah sebenarnya intinya, BPJS itu untuk memperkecil birokrasi kesehatan. Tapi, kan sekarang yang di lapangan malah jadi berbelit-belit," kata Ribka.

Ribka mengatakan, pada era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, sempat ditandatangani Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Menurut dia, setelah era Megawati selesai, DPR RI kemudian membuat badan BPJS.

"Dulu kan ada Jamkesmas, Askes, tapi kan mentok. Setelah beliau (Megawati) turun, harusnya satu tahun namanya SJSN-nya diimplementasikan. Tapi, kan dicuekin," ujar dia.

Ribka menegaskan, PDIP menggelar pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas relawan saat mendampingi pasien yang menghadapi jalan buntu akibat persoalan birokrasi.

Ketua DPP PDIP bidang kesehatan ini tidak ingin para relawan hanya pandai aturan tetapi tidak mampu berhadapan dengan pasien.

"Mereka (relawan) jago dengan undang-undang. Ketika dia berhadapan mentok, kita ini kan pendamping pasien, ketika hak-hak rakyat itu, hak pasien tidak dapat di rumah sakit," ujar Ribka.

Dia pun mencontohkan persoalan yang sering dihadapi relawan, misalnya ketika ada hak pasien BPJS Kesehatan yang dipersulit.

"Misalnya, BPJS kok masih infus dia dibatalkan? Sebenarnya enggak boleh,” ujar dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved