Berita Nasional

Kritik PDIP Untuk BJPS Kesehatan, Ribka Tjiptaning: Kalau Menolong, Ya Semuanya Kita Tolong

Ribka Tjiptaning mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di lapangan yang dinilainya masih berbelit-belit dan mempersulit hak pasien.

emedia.dpr.go.id
Ribka Tjiptaning Proletariyati 

Bagi Ribka, hak untuk sehat merupakan hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ribka menegaskan semua masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk sehat, mulai dari presiden sampai tukang sapu.

Di kesempatan ini, ia mengungkap pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kepada seluruh relawan kesehatan.

"Kalau perintah Ibu Ketua Umum, ketika kita menolong orang, jangan lihat dia bukan tim kita, dia bukan orang partai kita. Oh, nolong orang tuh ya semua aja kita tolong. Nothing to lose dulu ya, kita toh nolong orang," tutur dia.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa seorang pendamping pasien atau relawan kesehatan adalah pahlawan.

"Buat aku, pendamping pasien atau relawan kesehatan itu juga salah satu bentuk pahlawan kesehatan. Dia itu kan 24 jam, HP-nya harus standby. Orang sakit tengah malam, ya harus siap juga," tutur dia.

Pemutihan BPJS Kesehatan

Pemerintah memastikan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir tahun 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan yang sempat terhenti karena tunggakan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan rencana tersebut usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta agar kembali aktif,” ujar Cak Imin, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/11/2025).

Cak Imin menargetkan kebijakan pemutihan tunggakan BPJS 2025 bisa mulai dijalankan pada akhir tahun.

“Saya sedang berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025),” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk kehadiran negara agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.

“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved