Berita Seleb

Dengan Tangan Terikat, Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda: Abi Akan Selalu Cinta dan Sayang

Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda, istrinya. 

HO
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik memutuskan untuk menahan Ferry usai memeriksanya sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda, istrinya. 

Kepada awak media, Ferry Irawan yang memakai baju tahanan dan tangan diikat meminta maaf kepada Venna Melinda.

Diberitakan sebelumnya, Ferry resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dalam kasus dugaan KDRT di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

Seperti dilansir Antara, Ferry keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.

Ia kemudian membacakan surat yang ditujukan kepada Venna Melinda.

"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" kata Ferry.

"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua, kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali."

Baca juga: Baju Dalaman Tipis, Terkuak Kondisi Perut Syahrini Membesar, Gara-gara Ulah Reino Barack

Baca juga: Polres Nias Bersiap Jelang Even Internasional F1 Power Boat Danau Toba

Aktor 45 tahun itu juga menyinggung kondisi ibunya yang sedang sakit.

"Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya," ujarnya.

Dia meminta agar diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibunda.

Dia tak mau menyesal kedua kalinya setelah ayahandanya wafat.

Ferry mengatakan akan menitipkan surat yang ia tulis kepada kuasa hukumnya Jeffry Simatupang untuk disampaikan kepada Venna.

"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena," ungkapnya.

Setelah membacakan suratnya, Ferry masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.

Sementara Jeffry yang mendampingi Ferry, mengatakan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved