Berita Sumut

Ditegur Petugas Dishub Langkat yang Atur Lalu Lintas, Diduga Oknum Polisi Ancam Bacok Pakai Parang

Pasalnya pengemudi mobil pikap BK 8867 BC berkelahi dengan personel Dishub Kabupaten Langkat, yang saat itu sedang bertugas mengatur arus lalu lintas.

Tribun Medan/Istimewa
Pengemudi mobil pikap berinisial E saat dilerai oleh personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (17/1/2023) sore.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Warga yang melintas di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh.

Pasalnya pengemudi mobil pikap BK 8867 BC berkelahi dengan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat, yang saat itu sedang bertugas mengatur arus lalu lintas untuk menyambut malam puncak perayaan HUT Kabupaten Langkat ke-273 pada, Selasa (17/1/2023) sore.

Kejadian ini pun sempat direkam dalam bentuk video singkat berdurasi 16 detik, oleh salah seorang warga yang tengah melintas disekitar lokasi kejadian. 

Informasi yang diperoleh, perkelahian ini terjadi saat pengemudi mobil pikap yang disebut-sebut merupakan oknum personel Polres Langkat berinisial E ini, ditegur sama personel Dishub setempat karena melawan arus lalu lintas hingga membuat kemacetan. 

"Sopir pikap yang juga merupakan oknum polisi itu melawan arah. Kami ingatkan untuk tidak lewat ke arah Kantor Bupati Langkat. Terus oknum polisi itu bilang, kalian tunggu sini ya," ujar salah seorang personel Dishub yang berstatus tenaga honorer.

Karena terjebak di dalam kemacetan, salah seorang personel Dishub bernama Novri mendatangi mobil pikap yang dikendarai E. 

"Saya menyuruh pengemudi mobil pikap untuk balik arah. Tapi kaki saya malah dilindas ban mobil pikap itu," ujar Novri.

Secara spontan, Novri bertindak agar pengemudi turun dari mobilnya.

Tiba-tiba pengemudi berinisial E langsung mengambil parang dari dalam mobilnya sembari berteriak dan mengancam akan membunuh Novri.

"Pengemudinya ini berteriak mau membacok saya dan teman-teman Dishub yang lain dengan parang yang dipegangnya," ujar Novri. 

Setelah itu, pengemudi berinisial E dan mobil pikapnya dibawa ke Kantor Dishub Langkat, untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Sedangkan itu, Kadishub Langkat, Mulyono membenarkan peristiwa itu.

Ia mengatakan, persoalan itu diselesaikan kedua pihak secara kekeluargaan. 

"Semestinya, kedua pihak bisa mengendalikan emosinya masing-masing," ucap Mulyono, Rabu (18/1/2023). 

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, jika pengemudi berinisial E bukan lah anggotanya.

"Itu bukan anggota Polres Langkat," ucap Faisal.

Dan Faisal menegaskan, jika persoalan tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik. 

"Dan Sudah berdamai kok," tutup Faisal.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved