Polres Asahan
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Beri Warga Terserang Penyakit Paru Sembako
Personel Simpang Empat Polres Asahan memberikan Sembako kepada warga Dusun VII Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang menderi
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Beri Warga Terserang Penyakit Paru Sembako
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN -Personel Simpang Empat Polres Asahan memberikan Sembako kepada warga Dusun VII Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang menderita penyakit paru-paru, Rabu (18/01/2023).
Bantuan itu tidak lepas dari peran para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan tersebut.
Tak hanya menjalankan tugas pokok sebagai Polisi pembina keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan, para Bhabinkamtibmas juga mendedikasikan dirinya kepada masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial.
Dalam kesempatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok (sembako) kepada Rizal untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena terserang penyakit paru-paru.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan penyaluran bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok (sembako) untuk warga masyarakat yang terserang penyakit Paru-paru “Bantuan berupa sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, pemberian bantuan sembako ini bisa bermanfaat dan menjadi berkah.” pungkas Kapolres Asahan.(Jun-tribun-medan.com)
| Dadu Kopyok Digerebek di Asahan, Dua Pelaku Diamankan Polisi |
|
|---|
| Polres Asahan Gerebek Arena Sabung Ayam Ilegal, Delapan Pria Diamankan |
|
|---|
| Terbaru, Polres Asahan Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu |
|
|---|
| Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan Pelajar, Tiga Pelaku Geng Motor Diringkus |
|
|---|
| Viral Dugaan Kekerasan Oknum Polres Asahan terhadap Alm Pandu, Polisi Beberkan Kronologi Sebenarnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.