Polres Asahan

Viral Dugaan Kekerasan Oknum Polres Asahan terhadap Alm Pandu, Polisi Beberkan Kronologi Sebenarnya

Kasus meninggalnya Pandu Brata Syahputra Siregar (17), seorang pelajar asal Simalungun, setelah diamankan oleh pihak kepolisian di Kisaran

Editor: Arjuna Bakkara
ist
PS Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Dr. Anwar Sanusi, S.S.H., M.H., memberikan klarifikasi terkait insiden yang menimpa Pandu Brata Syahputra Siregar di Mapolres Asahan, Rabu (12/3/2025). Dokumentasi CCTV di Polsek Simpang Empat yang menunjukkan aktivitas Alm. Pandu selama berada di Polsek, sebagai bukti bahwa tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh petugas. 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Kasus meninggalnya Pandu Brata Syahputra Siregar (17), seorang pelajar asal Simalungun, setelah diamankan oleh pihak kepolisian di Kisaran, menjadi viral di media sosial. Muncul dugaan bahwa pemuda tersebut mengalami penganiayaan oleh oknum polisi. Menanggapi hal ini, Polres Asahan mengeluarkan klarifikasi resmi untuk menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya, Rabu (13/3/2025).

Dalam keterangannya, PS Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Dr. Anwar Sanusi, S.S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap transparansi dan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar aturan atau bertindak di luar prosedur, kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Iptu Anwar.

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa ini bermula pada Sabtu (9/3/2025) sekitar pukul 00.00 WIB, ketika warga melaporkan adanya aktivitas sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di Jl. Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Simpang Empat segera menuju lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian, polisi menemukan sekitar 50 pemuda berkumpul. Petugas pun membubarkan kerumunan itu dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sungai Lama.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat empat pemuda berboncengan di satu sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan berkendara secara zigzag. Polisi berusaha menghentikan mereka, namun para pemuda justru mempercepat laju kendaraan.

Polisi kemudian melakukan pengejaran. Saat sampai di Desa Sei Lama, salah satu pemuda yang duduk paling belakang, yang kemudian diketahui sebagai Pandu Brata Syahputra Siregar, melompat sendiri dari sepeda motor yang masih melaju dan jatuh ke tanah. Setelah itu, Pandu mencoba bangkit dan berlari, namun terjatuh kembali dengan posisi telungkup.

Melihat hal tersebut, petugas langsung mengamankan Pandu dan mendapati luka pada pelipis kanannya yang mengeluarkan darah akibat benturan saat terjatuh. Menyadari kondisinya, petugas segera membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah diperiksa selama sekitar 30 menit, Pandu dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk diberikan pembinaan.

Di Polsek, petugas melakukan tes urine terhadap Pandu, dan hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Selama berada di Polsek, seluruh pergerakan Pandu terekam CCTV, dan menurut kepolisian, tidak ada tindakan kekerasan dari petugas.

Sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, keluarga Pandu datang ke Polsek untuk menemuinya. Setelah berdiskusi, sekitar pukul 13.00 WIB, keluarga menjemput Pandu dalam kondisi sadar dan bisa berjalan, hanya mengalami luka di pelipis akibat terjatuh.

Sebelum Pandu diserahkan kepada keluarga, pihak keluarga juga memeriksanya secara langsung dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain. Bahkan, pernyataan ini turut direkam dalam video sebagai bukti bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan selama Pandu berada di Polsek.

Namun, beberapa hari kemudian, muncul kabar bahwa Pandu meninggal dunia, dan tuduhan penganiayaan oleh polisi pun ramai diperbincangkan di media sosial.

Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Afdhal menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan keluarga korban, saksi, dan pihak terkait lainnya untuk mengungkap fakta sebenarnya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika ada bukti atau informasi lain terkait kejadian ini, kami sangat terbuka dan siap menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Pandu dan berharap agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi. Jika ada pihak yang memiliki bukti tambahan, mereka dipersilakan untuk melaporkannya melalui jalur resmi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved