Berita Viral

Sosok Pemilik Konten Nenek Mandi Lumpur, Ngaku Dijuluki Pahlawan di Kampung: Cuma Senang-senang

Pemilik akun TikTok yang diketahui pasangan suami istri atau pasutri tersebut jadi sorotan setelah 'nenek mandi lumpur' trending.

Kolase
Viral konten ibu-ibu mandi di kolam hingga mandi lumpur, ini sosok di baliknya, malah jadi pelopor hingga warga ingin ikut, beber fakta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok pemilik akun TikTok yang unggah konten 'nenek mandi lumpur' ditangkap polisi.

Pemilik akun TikTok yang diketahui pasangan suami istri atau pasutri tersebut jadi sorotan setelah 'nenek mandi lumpur' trending.

Beberapa waktu lalu sempat heboh konten mandi lumpur yang dilakukan oleh sebuah akun TikTok yang dinilai sebagai bentuk mengemis online.

Polisi akhirnya memeriksa pemilik akun tiktok @intan_komalasari92 viral mengunggah konten emak emak dan nenek mandi lumpur.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mendapati jika pemilik akun itu berasal dari Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

"Hasilnya, Pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023, anggota Subdit Siber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 tersebut berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, Rabu (18/1/2023).

Nenenk mandi lumpur di TikTok
Nenenk mandi lumpur di TikTok (TikTok)

Artanto mengatakan, pemilik akun TikTok dan beberapa nenek yang menjadi pemeran dalam video mandi lumpur sedang diperiksa di Polres Lombok Tengah.

"Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri, masing-masing berinisial SAH dan IK," kata Artanto.

Artanto menjelaskan, identitas orang yang pernah tampil dalam video live akun TikTok itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43).

Beberapa orang yang tampil secara live itu memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.

Selain itu, ada beberapa tetangga dari pemilik akun itu yang juga tampil secara live.

"Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," kata Artanto.

Meski begitu, Polda NTB tetap menyelidiki kasus itu demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

"Hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga sehingga dapat mengganggu kamtibmas," kata Artanto.

Artanto berharap warga lebih cerdas dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved