Breaking News

Sindikat Ganja Kering

Tiga Warga Sumatera Barat Nekat Bawa 47 Kg Ganja Kering, Satu Dibikin Cacat

Tiga warga Sumatera Barat nekat membawa 47 Kg ganja kering. Satu orang dihadiahi timah panas polisi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul saat merilis penangkapan tiga kurir 47 Kilogram ganja yang dibawa tiga pemuda asal Sumatera Barat, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sat Narkoba Polres Mandailing Natal menangkap tiga warga Sumatera Barat pembawa 47 Kg ganja kering.

Ketiga warga Sumatera Barat sindikat narkoba itu adalah CP alias Nanda (21), DF alias Dikto (21), dan BR alias Bintang (23).

Namun, satu diantara pelaku terpaksa dibikin cacat.

Sebab, satu pelaku itu melawan petugas. 

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Temukan Ganja Kering dari Buronan Penggelapan Sepeda Motor

Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul mengatakan, CP alias Nanda ditembak di bagian betis sebelah kirinya.

“CP di dalam mobil duduk di samping sopir. Dia melawan saat anggota menangkap. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan atau yang dapat membahayakan anggota makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata AKBP Reza Chairul, Jumat (20/1/2023).

Polisi menjelaskan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat soal peredaran narkoba jenis ganja hingga 47 kilogram.

Kemudian pada Sabtu 14 Januari sekitar pukul 03:30 WIB polisi menyelidiki dan mendapati sebuah mobil Kijang BA 1945 MR di Desa 
Salambue Kecamatan Panyabungan membawa ganja.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Musnahkan 84 Kg Ganja Kering Pengungkapan September-Oktober Dengan 9 Tersangka

Setelah diinterogasi tiga pria ini mengaku cuma kurir dan diperintahkan oleh seseorang berinisial JN untuk membawa ganja ke Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kepada Polisi mereka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 7,5 juta.

Namun saat berangkat mereka baru diberikan uang jalan sebanyak Rp 1,6 juta.

Baca juga: Simpan 700 Gram Ganja Kering, WSS Ditangkap saat Menunggu Pembeli

Saat ini Polisi mengaku masih memburu JN, diduga sebagai bandar ganja yang menyuruh ketiga kurir tersebut.

"Pemilik ganja yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur saat ini masih tahap penyelidikan, sudah DPO,"ucapnya.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved