Berita Sumut
Tolak Kenaikan Ongkos Haji, Fraksi PKS Aksi di Rapat Paripurna DPRD Sumut
Aksi penolakan ini dilakukan anggota Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5, Rabu (25/1/2023).
HO / Tribun Medan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi penolakan kenaikan ongkos ibadah Haji tahun 2023. Aksi penolakan ini dilakukan anggota Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5, Rabu (25/1/2023).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bar menyampaikan usulan rerata biaya perjalanan haji (bipih) tahun 2023.
Menurut usulan tersebut biaya haji di tahun 2023 / 1444 H adalah sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah yang diusulkan ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya perjalanan haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Hal ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
(cr14/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.