Satwa Dilindungi
Tragis, Orangutan Sumatera di Karo Tewas setelah Sempat Alami Retak Tulang akibat Kekerasan
Menyedihkan, Orangutan Sumatera ini mati setelah mengalami keretakan tulang bagian punggung dan luka akibat kekerasan fisik.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Orangutan yang meninggal dunia setelah sebelumnya sempat ditangkap warga saat memasuki perkebunan warga di Desa Kuta Pengkih, Kabupaten Karo meninggal dunia.
Keesokan harinya, Minggu, 22 Januari pukul 17.34 WIB, orangutan mengalami kesulitan bernafas orangutan tersebut meninggal dunia.
Atas kejadian ini BBKSDA mengimbau masyarakat bila menemukan satwa liar seperti Orangutan Sumatera agar tak melakukan kekerasan yang dapat melukai bahkan mengancam nyawa dari satwa liar.
"Karena satwa ini termasuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETIEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi,"tutupnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.