Prostitusi Online
Tragis, Siswi SMP yang Jual Diri di Aplikasi Kencang Tewas dengan Luka Tusukan di Dada dan Leher
Pelanggan yang memesan siswi SMP itu ternyata pelanggan terakhirnya. Siswi SMP berinisial EL (15) itu tewas dengan cara mengenaskan.
TRIBUN-MEDAN.com - Bukannya fokus belajar demi mengejar cita-cita, seorang gadis SMP di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah malah jual diri di aplikasi kencan.
Namun nasibnya berakhir tragis ketika mendapat pelanggan pada Selasa (24/1/2023) malam kemarin.
Pelanggan yang memesan siswi SMP itu ternyata pelanggan terakhirnya.
Siswi SMP berinisial EL (15) itu tewas dengan cara mengenaskan.
EL tewas dengan luka tikam di leher dan di dada. Mayat siswi SMP itu ditemukan pada malam dini hari di belakang tempat karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol.
Baca juga: Fakta di Balik Pengemudi Mobil Dinas TNI yang Ganti Plat demi Pertalite, Milik Jenderal Purn
Saat polisi melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan jika siswi SMP itu melakukan transaksi dengan seorang pria di aplikasi kencan.
Diduga kuat, EL menjadi PSK Online.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan jika polisi menemukan pesan di aplikasi kencan yang ponsel siswi SMP itu.
Pada Senin (21/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, korban akan kencan dengan pria yang ia kenal di aplikasi online.
Saat itu korban meminta temannnya mengantar dirinya ke salah satu hotel di wilayah Kartasura.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Bantah 1.289 Sekolah Tak Ada Guru Agama Islam: hanya Dominan Honorer
Setelah mengantar korban, saksi tersebut langsung pulang.
Ternyata kamar hotel yang akan dipesan penuh.
Korban kemudian diajak teman kencannya ke arah Sukoharjo dengan alasan mau mengambil uang.
"Korban sama teman kencannya. Cuma informasi hotel itu penuh. Akhirnya diajak teman kencannya cari tempat lain sampai ke arah Sukoharjo dengan alasan mau mengambil uang," kata dia.
Saat itu korban masih terus berkomunikasi dengan rekannya melalui ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.