Sidang Ferdy Sambo Cs
IPW Bocorkan Informasi Sebut Internal Polri Tak Mau Sambo di Hukum Maksimal
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut internal Polri tidak menghendaki jika Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan Yosua
TRIBUN-MEDAN.Com, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut internal Polri tidak menghendaki jika Ferdy Sambo mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sugeng menuturkan jika Ferdy Sambo dihukum maksimal, maka Sambo dapat membuka sumber daya informasi atau kebobrokan anggota Polri lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, Sugeng mencontohkan salah satu Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan kasus suap tamang ilegal di Kalimantan Timur, yang menyeret anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Sugeng juga mencium ada hal yang mencurigakan terkait pernyataan Ferdy Sambo soal LHP tersebut.
Di awal, Hendra dan Sambo membenarkan adanya laporan tersebut, tetapi beberapa waktu setelahnya mereka mengaku tidak berwenang terkait Laporan Hasil Penyelidikan.
Sugeng menambahkan, bahwa keterangan Sambo dan Hendra terkait LHP tersebut sudah masuk kategori sebagai dua alat bukti sehingga Sugeng menilai ada kemungkinan terjadi negosiasi terkait hal itu.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/09392641/internal-polri-disebut-sebut-tak-mau-ferdy-sambo-dapat-hukuman-maksimal
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.