Judi Online

Kapolda Sumut Ngaku Sakit Hati Dituding Terima Uang dari Bandar Judi, Ini Kata Panca Simanjuntak

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku sakit hati ke Apin BK saat diagram konsorsium 303 yang mencatut namanya beredar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memarahi tersangka judi online Apin BK di Polda Sumut, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku sakit hati ke Apin BK saat diagram konsorsium 303 yang mencatut namanya beredar.

Apin BK alias Jonni, bos judi online Cemara Asri dituding orang yang sengaja menyebarluaskan diagram konsorsium 303 yang menyeret sejumlah nama pejabat Polri, termasuk Irjen Panca.

Diagram konsorsium 303 itu menyebar setelah Kapolda Sumut memimpin tim menggerebek markas judi online Apin di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan pada 9 Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Viral Pelayan Kafe Didorong Pelanggan hingga Jatuh di Tangga Gegara Hal Sepele, Tonton Videonya

Meski sakit hati Polda Sumut menyatakan tetap menghormati hak asasi manusia Apin BK.

"Meskipun saya sakit (hati), tapi saya hormati hak asasi anda,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis (26/1/2023).

Saat ditanya soal bagan konsorsium, Apin BK alias Jonni berulang kali menyangkal dia yang menyebarkan diagram konsorsium 303.

Baca juga: Siswi di Sergai Diperkosa Sopir Angkot hingga Hamil, Sempat Nikah Siri namun Tak Diberi Nafkah

"Kenapa nyebut-nyebut nama saya,"tanya Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

Apin tetap menepis yang menyebarkan dan membuat diagram bukan ulahnya.

Meski demikian ia enggan membeberkan siapa yang membuat diagram konsorsium 303 itu.

"bukan dari saya pak,"jawab Apin BK.

Pria keturunan Tionghoa ini pun mengaku tak pernah bertemu dan menyetor uang hasil judi ke Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

"Pernah kamu ketemu saya? Pernah kamu kasih uang?"tanya Kapolda Sumut.

"tidak pernah,"jawab Apin BK.

Sebelumnya, Polda Sumut resmi melimpahkan tersangka bos judi online Apin BK ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selain tersangka, Polisi juga melimpahkan berkas perkara dan juga aset-aset Apin BK yang diduga hasil bisnis gelap judi online.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan total aset milik Apin yang disita dari tindak pidana pencucian uang Apin mencapai 157,795 Miliar.

Total aset itu meliputi 26 bangunan, tiga tanah, dan di Samosir dan 23 Jetski dan kapal speedboat.

"Dari hasil penyitaan kita terhadap tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Apin BK yang berhasil kita sita adalah senilai Rp 157,795 Miliar,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, di Polda Sumut, Kamis (26/1/2023).

Dalam kasus perjudian online pria bernama Apin BK alias Jonni ini dijerat pasal berlapis yakni soal perjudian dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam pasal perjudian ia bersama 15 anak buahnya sudah sejak beberapa waktu dinyatakan lengkap dan dilimpahkan.

Namun dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Apin cuma seorang diri.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta kejaksaan tinggi bisa memproses kasus ini sesuai mekanisme.

Dia berharap pengadilan bisa mengadili Apin BK alias Jonni hingga seluruh aset yang disita menjadi pemasukan negara.

"Mudah-mudahan ini bisa diproses tuntas teman-teman jaksa penuntut umum bisa diperjuangkan di pengadilan dan hasilnya akan menjadi dimasukkan kepada ke negara sebagai pengembalian kerugian yang sudah dilakukan tersangka."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved