Medan Terkini

Wali Kota Bobby Urus Izin Sementara Tempat Beribadah Gereja Elim setelah Dugaan Larangan Beribadah

Setelah sempat muncul tudingan larangan beribadah. Wali Kota Bobby bantu urus izin sementara tempat ibadah Gereja Elim Kristen Indonesia.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Suasana rapat bersama FKUB Kota Medan guna membahas mengenai permasalahan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Medan, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemko Medan  berjanji akan membantu mengurus izin sementara tempat beribadah jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI). Hal ini dilakukan agar para jemaat Gereja dapat dengan tenang dalam beribadah. 

Hal  tersebut disampaikan langsung  oleh Kabag Kesbangpol Kota Medan Irwan Ritonga usai memimpin rapat bersama FKUB Kota Medan guna membahas mengenai permasalahan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Medan, Kamis (26/1/2023).

 


"Rapat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenai rumah ibadah, Pak Wali ingin agar masyarakat kota Medan memiliki kebebasan dalam menjalankan ibadahnya."kata Irwan Ritonga.

Dikesempatan itu Irwan Ritonga juga menjelaskan bahwa awal dari permasalahan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) bermula ketika tempat ibadah yang selama ini digunakan oleh jemaat GEKI telah habis masa sewanya.

Sehingga sebagai gantinya mereka menyewa gedung di salah satu Mall di Kota Medan untuk melakukan ibadah.

Namun kegiatan ibadah jemaat GEKI tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.

Oleh karena itu agar permasalahan ini tidak semakin melebar maka Pemko Medan bergerak cepat untuk mencari solusinya salah satunya dengan membantu mengurus perizinan sementara tempat ibadah jemaat GEKI tersebut.

"Kemarin sudah dikomunikasikan oleh Perangkat Daerah kita agar mereka mengurus perizinan terkait peruntukannya sebagai tempat ibadah sehingga masyarakat juga mengetahuinya bahwa mereka memiliki izin untuk beribadah, dan kita akan membantunya."ujar Irwan Ritonga.

Dalam rapat yang juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/Medan, BIN, Satpol PP Kota Medan dan Kemenag kota Medan ini juga didengarkan berbagai masukan dari para peserta rapat guna mengatasi permasalahan tersebut.

Jemaat Gereja Bersitegang dengan Kasatpol PP Medan Dugaan Larang Beribadah, Ini Kata Rakhmat Harahap

Beredar video yang memperlihatkan Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap bersitegang dengan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di sekitar kantor Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Peristiwa ini terjadi pada 8 Januari 2023, saat GEKI membuat ibadah di depan Balai Kota Medan.

Dihubungi Tribun Medan Rakhmat Harahap menceritakan adu argumen terjadi karena GEKI tidak memiliki izin.

Ia menegaskan tidak ada larangan beribadah, tetapi seluruh pihak harus memenuhi aturan sesuai Perwal 28 Tahun 2021.

Baca juga: Mendadak Copot Dirut RSUD Pirngadi, Wali Kota Bobby Nasution: Murni karena Kinerja, Gak Ada Lain

Sebelum melakukan ibadah di depan Balai Kota Medan, GEKI beribadah di Suzuya Marelan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved