Modus Jual Diri
Modus Jual Diri, Perempuan Ini Ternyata Komplotan Pencuri Motor
Seorang wanita dan dua orang pria diamankan petugas karena melakukan aksi pencurian motor dengan modus prostitusi online
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - seorang wanita dan dua pria diringkus polisi setelah melarikan satu unit sepeda motor.
Ketiga pelaku yakni Mutiara Puspita (19), Dimas Gilang Ramadhan (20) dan M Agung Prayoga (20).
Para pelaku ini merupakan sindikat pencuri bermodus jasa prostitusi online.
Baca juga: Sarang Prostitusi Online, Polisi Pesan PSK, 60 Wanita Siap Ngamar, Foto-foto di Telegram
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom menjelaskan, ketiga pelaku ini ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik korbannya berinisial F berusia 21 tahun.
Ia mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di satu hotel Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (21/1/2023) lalu.
"Awalnya korban bersama pelaku Mutiara chek in di hotel tersebut. Lalu dua pelaku lain ternyata sudah menunggu di luar hotel," kata Harles kepada Tribun-medan, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Tampang Mico Hutajulu, Muncikari Prostitusi Online via Mi Chat, Ada Barbut Kondom dan Tisu Basah
Harles menuturkan, ketika di dalam kamar hotel pelaku Mutiara mencoba mengambil kunci sepeda motor korban.
Lalu, pelaku Mutiara secara diam - diam memberikannya kepada salah satu pelaku lainnya.
"Pelaku Mutiara ini mencoba menghubungi pelaku lainnya dengan cara diam - diam, dan memberikan kunci kontak motor korban. Setelah itu motornya langsung di bawa kabur," sebutnya.
Baca juga: Sosok RZ, Menantu yang Selingkuh Sama Ibu Mertua, Ternyata Pernah Memesan Prostitusi Online
Dikatakannya, setelah kejadian itu korban pun langsung membuat laporan ke polisi. Usai menerima laporan petugas pun mengecek rekaman CCTV.
"Dari rekaman CCTV itu memang tampak, salah satu pelaku pria mengambil kunci motor korban dari pelaku Mutiara di dalam kamar," ungkapnya
Kemudian, ia mengatakan pihaknya pun melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lalu meringkus ketiga sindikat ini.
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Masjid Ternyata Sudah Lima Kali Beraksi, Berikut Daftar Lokasinya
Para pelaku ditangkap di Kawasan Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Rabu (25/1/2023).
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan mereka.
"Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu di Jalan Jati Raya, Jalan H Anif, dan Jalan Menteng Raya," pungkasnya.(Cr11/tribun-medan.com)
NASIB Mirna Nekat Pinjol Demi DP Mobil, Pinjam Rp 3 Juta Jadi Rp 60 Juta, Kini Kabur Bareng Suami |
![]() |
---|
Bupati Toba & IT Del Uji Coba “Del Pupuk” untuk Tingkatkan Produktivitas Jagung, Padi & Bawang Merah |
![]() |
---|
Mahfud MD Sepakat Gabung Tim Reformasi Polri Buatan Prabowo, Mau Usai Jumpa Seskab Teddy |
![]() |
---|
Rusak Parah, Sudah 2 Hari Warga Galang Deli Serdang Blokir Jalan Provinsi |
![]() |
---|
SOSOK dan Biodata Anggito Abimanyu, Mundur dari Wakil Menteri Keuangan, Kini Jabat Ketua DK LPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.