Modus Jual Diri

Modus Jual Diri, Perempuan Ini Ternyata Komplotan Pencuri Motor

Seorang wanita dan dua orang pria diamankan petugas karena melakukan aksi pencurian motor dengan modus prostitusi online

Editor: Array A Argus
HO
Sindikat pencuri motor berkedok menawarkan jasa prostitusi online yang kemudian diringkus petugas 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - seorang wanita dan dua pria diringkus polisi setelah melarikan satu unit sepeda motor.

Ketiga pelaku yakni Mutiara Puspita (19), Dimas Gilang Ramadhan (20) dan M Agung Prayoga (20).

Para pelaku ini merupakan sindikat pencuri bermodus jasa prostitusi online. 

Baca juga: Sarang Prostitusi Online, Polisi Pesan PSK, 60 Wanita Siap Ngamar, Foto-foto di Telegram

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom menjelaskan, ketiga pelaku ini ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik korbannya berinisial F berusia 21 tahun.

Ia mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di satu hotel Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (21/1/2023) lalu.

"Awalnya korban bersama pelaku Mutiara chek in di hotel tersebut. Lalu dua pelaku lain ternyata sudah menunggu di luar hotel," kata Harles kepada Tribun-medan, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Tampang Mico Hutajulu, Muncikari Prostitusi Online via Mi Chat, Ada Barbut Kondom dan Tisu Basah

Harles menuturkan, ketika di dalam kamar hotel pelaku Mutiara mencoba mengambil kunci sepeda motor korban.

Lalu, pelaku Mutiara secara diam - diam memberikannya kepada salah satu pelaku lainnya.

"Pelaku Mutiara ini mencoba menghubungi pelaku lainnya dengan cara diam - diam, dan memberikan kunci kontak motor korban. Setelah itu motornya langsung di bawa kabur," sebutnya.

Baca juga: Sosok RZ, Menantu yang Selingkuh Sama Ibu Mertua, Ternyata Pernah Memesan Prostitusi Online

Dikatakannya, setelah kejadian itu korban pun langsung membuat laporan ke polisi. Usai menerima laporan petugas pun mengecek rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV itu memang tampak, salah satu pelaku pria mengambil kunci motor korban dari pelaku Mutiara di dalam kamar," ungkapnya 

Kemudian, ia mengatakan pihaknya pun melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku lalu meringkus ketiga sindikat ini.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Masjid Ternyata Sudah Lima Kali Beraksi, Berikut Daftar Lokasinya

Para pelaku ditangkap di Kawasan Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Rabu (25/1/2023).

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan mereka.

"Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu di Jalan Jati Raya, Jalan H Anif, dan Jalan Menteng Raya," pungkasnya.(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved