Konflik Lahan
Konflik Puncak 2000 Siosar Sampai ke Istana Presiden, PT BUK Tuding Ada yang Menunggangi Kasus
Tragedi konflik lahan di Puncak 2000 Siosar belakangan sampai ke Istana Negara dan ditindaklanjuti Kantor Staf Presiden
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Tragedi berdarah konflik lahan di Puncak 2000 Siosar antara masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo dengan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) kini sampai ke Istana Negara.
Menurut informasi, kasus konflik lahan Puncak 2000 Siosar ini sekarang tengah dipantau Kantor Staf Presiden (KSP).
Di saat kasus ini mulai dipantau KSP, PT BUK menyebut ada sekelompok oknum yang menunggangi kasus ini.
Baca juga: Antisipasi Bentrok Berdarah Susulan Puncak 2000 Siosar, Polda Sumut dan BPN Ukur Lahan
Kuasa Hukum PT BUK, Rita Wahyuni meminta kepada KSP agar jangan mudah terpancing dan terprovokasi ulah segelintir oknum yang mengatasnamakan kelompok tani, terkait di kisruh Puncak 2000 Siosar.
“KSP, khususnya Kedeputian II harus memahami fakta dan data, bahwa PT BUK sama sekali tidak pernah berkonflik dengan Kelompok Tani Hutan Setia Kawan,” ujar Rita, Minggu (29/1/2023).
Dijelaskan Rita, adapun oknum warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani ini berasal dari Kelompok Tani Setia Kawan, yang mengaku tanahnya telah diserobot oleh PT BUK.
Baca juga: RICUH di Puncak 2000 Siosar, Saling Serang Hingga Timbul Korban dan Pembakaran Sepeda Motor
Namun, dikatakan Rita pada kenyataannya Kelompok Tani Setia Kawan sama sekali tidak pernah saling gugat-menggugat dengan PT BUK.
“Gugatan di pengadilan terkait lahan PT BUK, yang terletak di Desa Kacinambun dan Desa Suka Maju, Siosar adalah melawan ahli waris almarhum BG Munthe dan beberapa warga. Hasilnya, PT BUK selalu menang di seluruh tingkat pengadilan," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, KSP telah beberapa kali melakukan zoom meeting dengan Badan Pertanahan Nasional, Pemkab Karo, Dinas Kehutanan Sumut dan Karo, pihak Kodam I/BB dan Kepolisian guna mencari solusi persoalan.
Baca juga: Foodpedia, Tempat Nongkrong Asik di Puncak 2000 Siosar, Hadirkan Spot Foto Instagramable
Dari hasil zoom meeting tersebut, sama sekali tidak mempersoalkan persoalan lahan hutan yang dikelola Kelompok Tani Setia Kawan, yang disebut-sebut beririsan dengan HGU PT BUK.
Kalaupun ada, lahan PT BUK beririsan dengan hutan negara, seluas 0,5 hektar.
Dirinya menjelaskan, kalaupun ada beririsan dengan hutan negara seluas 0,5 hektar, hal tersebut berdasarkan pengukuran Kanwil BPN Sumatera Utara bukan rekayasa yang dilakukan oleh PT BUK.
“PT BUK merupakan pembeli yang beritikad baik, dan memperoleh lahan berdasarkan PHGR (Perolehan Hak Ganti Rugi) dan AJB (Akta Jual Beli). Berdasarkan hal tersebut, maka BPN mengeluarkan HGU," ungkapnya.
Baca juga: Lahan Puncak 2000 Siosar Kini Jadi Rebutan, Ada Potensi Konflik di Karo
Dalam rapat koordinai virtual meeting yang diselenggarakan KSP, Rita mengaku jika rapat tersebut tidak steril.
Pasalnya, di dalam rapat tersebut masih ada masyarakat yang tidak berkepentingan bisa mengikuti rapat tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.