TERUNGKAP Hasil Visum Beda Mahasiswa UI Tewas Ditabrak AKBP, Malah Jadi Tersangka
Syahputra diduga tewas akibat ditabrak oleh mobil milik pensiunan polisi, AKBP Eko Setio Budi Wahono.
“IPW prihatin dengan korban mahasiswa FISIP UI semester pertama itu. Dia menjadi korban ganda (double victim) setelah mati dilabel tersangka pula hanya untuk sekedar memberi rasa aman pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut,” tukasnya.
Hal ini pun membuat Sugeng mendesak agar Polda Metro Jaya kembali membuka gelar perkara terkait kasus ini dengan mengundang keluarga korban atau kuasa hukumnya.
“Polisi harus transparan untuk menegakkan (slogan) Presisi,” tuturnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Latif mengungkapkan penetapan tersangka terhadap korban karena yang bersangkutan dianggap lalai.
“Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri,” ujar Latif pada Jumat (27/1/2023).
Selain itu, Latif juga menepis penyebab kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut adalah akibat AKBP Eko.
“Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko,” tuturnya.
Lebih lanjut, Latif mengungkapkan Hasya kurang hati-hati lantaran mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.
Hal ini, katanya, menyebabkan korban mengerem mendadak saat ada kendaraan di depannya yang hendak belok ke kanan.
“Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri,” tuturnya.
Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
KONDISI Memprihainkan Jokowi, Penyakitnya Terungkap, Pantas Tak Boleh Kena Matahari |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar Fakta Soal Ambruknya Al Khoziny, Ternyata Pondok Pesantren Tertua Usia 125 Tahun |
![]() |
---|
Ayat 1000 Dinar dan Keutamannya, Bacaan Arab dan Latin Untuk Doa Pembuka Rezeki |
![]() |
---|
Bawa Bukti Video Fitnah, Yai Mim Polisikan 9 Orang Lawannya, Nasib Sahara Cs Terancam Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Kisah Cinta Rusli, Pria Nikahi 2 Wanita Mahar Masing-masing 90 Juta, Dulu Pacaran Tak Pernah Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.