Mama Muda Doyan Selingkuh Sambil Rekam Adegan Zina, Kena Karma Digrebek Polisi
Karma Perselingkuhan mama muda ini sempat membuat geger beberapa waktu lalu.
TRIBUN-MEDAN.com - Karma Perselingkuhan mama muda ini sempat membuat geger beberapa waktu lalu.
Ibu muda ini tega mengkhianati suaminya dengan berzina bersama pria selingkuhan.
Tak hanya berhubungan badan, ibu muda ini juga rekam adegan ranjangnya dengan selingkuhan.
Baca juga: Tragis Nasib Wanita Dibakar Hidup-hidup, Satu Pelaku Ditangkap Masih 20 Tahun
Seorang ibu muda yang melakukan perbuatan tak senonoh bersama teman sekantor hanya bisa pasrah saat diciuk polisi.
Ibu muda itu ketahuan polisi yang sedang berpatroli.
Polisi curiga karena melihat mobil yang terparkir bisa bergoyang-goyang.
Polisi kaget saat melihat kondisi pria dan wanita yang setengah telanjang melakukan hubungan intim.
Baca juga: Bacaan Surat Al Ikhlas dan Maknanya, Amalan Dahsyat Dalam Kehidupan Sehari-hari
Kondisi keduanya pun bikin melongo saat digerebek karena setengah telanjang.
Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang ciduk dua pasangan yang sedang asik bercinta pada Senin (13/9/2022) sore.
Baca juga: Dihamili Sopir Angkot, Gadis Ini Mau Dinikahi Pelaku, Akhirnya Sengsara Tak Dinafkahi Suami
Mengutip dari tribunnewsbogor.com, keduanya ternyata adalah pegawai honorer non ASN Pemprov Jateng yang bekerja di Dinas Diskominfo.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh membenarkan, GC dan AR merupakan pegawai Diskominfo Pemprov Jateng.
"Bukan ASN, tapi tenaga honorer," kata Wisnu.
Baca juga: Diam-diam Mau Jumpa Selingkuhan, Suami Meninggal Dalam Kecelakaan, Istri Sah Justru Panen Pujian
Wisnu menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari suami AR atas kejadian tersebut.
GC dan AR pun tak bisa berbuat banyak usai kepergok oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli saat sedang berselingkuh.
Sedangkan sanksi yang akan diberikan kepada GC dan AR adalah pemecatan.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah," kata Wisnu, dikutip dari tribunjateng.com.
Keduanya ternyata sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri meski bukan pasangan sah.
Baca juga: 30 Keistimewaan Surat Al Mulk Sesuai Hadist Rasulullah, Lengkap Bacaan Latin Arab dan Artinya
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan kedua oknum pegawai honorer itu.
Berdasarkan penelusuran polisi, GC dan AR sudah melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali.
Hal tersebut dibuktikan dengan video rekaman tindak asusila di HP keduanya.
"Tidak hanya di mobil, tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," urai Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.
Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video adegan ranjang mereka saat bercinta.
GC dan AR mengatakan bahwa tindakan keduanya didasari rasa suka sama suka.
Kini keduanya terancam penjara dua tahun delapan bulan akibat ulahnya.
Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.
Baca juga: Diam-diam Mau Jumpa Selingkuhan, Suami Meninggal Dalam Kecelakaan, Istri Sah Justru Panen Pujian
Di hadapan polisi dan rekan media pada Selasa (13/9/2022), GC dan AR mengakui segala perbuatannya.
GC mengaku baru kenal AR selama dua bulan belakangan.
Mereka memang bekerja dalam satu kantor, namun beda ruangan.
"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.
Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.
"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu.
(*/Tribun-medan.com)
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.