Berita Nasional
Diatensi Kapolri, Kapolda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI!
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
TRIBUN-MEDAN.com - Diatensi langsung Kapolri, akhirnya Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus kecelakaan maut Mahasiswa Universitas Indonesia Hasya Atallah Syahputra.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TGPF dibentuk sebagai tindak lanjut dari respons masyarakat atas penetapan tersangka terhadap Hasya.
Selain itu, Fadil juga mengaku mendapatkan masukan dari sejumlah pihak, termasuk para pakar keselamatan transportasi hingga ahli hukum.
Menurut Fadil, tim akan terdiri dari pihak internal jajaran Polda Metro Jaya seperti Inspektorat Pengawasan Daerah, Bidang Profesi dan Pengamanan, dan Bidang Hukum, serta tim analisis dari Korlantas Polri.
Sementara dari pihak eksternal, lanjut Fadil, akan dilibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif.
Dia pun memastikan bahwa fakta-fakta yang ditemukan oleh TGPF akan ditindaklanjuti, agar bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang membuat dirinya sendiri meninggal.
(*)
Kapolda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta
Usut Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI
Tim Pencari Fakta kasus mahasiswa UI
Muhammad Hasya Atallah
Tim Pencari Fakta kasus Hasya Atallah
Silfester Matutina Masih di Jakarta dan Belum Dieksekusi, Pengacara: Pasalnya Telah Kadaluwarsa |
![]() |
---|
Klaim Menkeu Purbaya, Negara Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak: Terus Saya Monitor |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua dan 5 Anggota DK LPS |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Buat Gerakan Donasi Rp 1000 Per Hari, Menkeu Purbaya: Tidak Ada Kewajiban |
![]() |
---|
DAFTAR 27 Pati Polri Naik Pangkat, Mulai dari Komjen hingga Brigjen, Termasuk Komandan Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.