Bayi Meninggal

Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Dokter Diduga Ingin Suap Keluarga Korban

Dokter di RSUD Sidikalang diduga hendak menyuap keluarga pasien yang bayinya meninggal karena dugaan kelalaian rumah sakit

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Keluarga korban bayi yang meninggal di RSUD Sidikalang didampingi kuasa hukumnya, Dedi Kurniawan Angkat menunjukkan selembar amplop yang ditinggalkan pihak Dokter Erna. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Dokter RSUD Sidikalang diduga hendak menyuap keluarga yang kehilangan bayinya akibat dugaan kelalaian rumah sakit.

Dugaan suap itu dilakukan oleh dokter Erna, istri dari dokter Saut.

Saat mendatangi kediaman Mayahtra Simanjorang (36) pada Sabtu (28/1/2023), Erna meninggalkan amplop dan surat pernyataan.

"Mereka ke sini untuk membuat surat pernyataan, bahwa kami tidak ada masalah lagi. Tidak ada persoalan lagi, gitu lah," kata Mayahtra, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Keluarga Korban Bayi Meninggal Dunia di RSUD Sidikalang Disodorkan Amplop hingga Diminta Teken Surat

Atas pernyataan tersebut, pihak keluarga korban kemudian menolak mentah - mentah amplop beserta surat pernyataan tersebut, dan menyerahkannya pada kuasa hukum.

"Jadi saya bilang, mending kalian ngomong saja dengan pengacara. Kami tidak tahu itu," ucap Mayahtra.

Lalu, dokter Erna kemudian menjawab bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kuasa hukum mereka.

"Lalu mereka jawab, itu tidak ada hubungannya sama mereka. Orang itu (pengacara) tidak bisa kita larang, itu urusan mereka. Apa yang di rumah sakit, itu hubungan mereka. Kita cuma pribadi saja," kata Mayahtra menirukan ucapan dokter Erna.

Baca juga: Lalai Tangani Pasien Hingga Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Dokter Saut Simanjuntak Bakal Dilaporkan

Sebelum meninggalkan rumah Mayahtra, dokter Erna kemudian menyerahkan sebuah amplop dengan alasan untuk membeli ayam.

Lalu pihak keluarga korban menolak untuk menerima amplop tersebut.

Namun, dokter Erna tetap memaksa dan meninggalkan amplop berwarna putih di rumah korban.

Sampai saat ini, pihak keluarga korban pun tidak ada membuka dan membiarkan amplop tersebut berada di rumahnya. 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan dokter Erna yang tidak memiliki etika.

Baca juga: Viral Bayi Meninggal Gara-gara Diberi Ramuan Tradisional, Ini Curhatan Lengkap Sang Bunda

"Kedatangan dokter Erna sangat tidak beretika, karena sejak awal korban sudah memiliki kuasa hukum," ungkapnya.

Dedi juga membantah adanya isu uang Rp 50 juta yang diterima keluarga korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved