Berita Medan

Seorang Petani Ketahuan Hendak Mencuri di Rumah Kosong, Kini Ditahan di Polsek Hamparan Perak

Seorang petani diamankan Polsek Hamparan Perak setelah ketahuan oleh warga hendak mencuri di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun IX Paluh Makna.

Penulis: Aprianto Tambunan |
HO/Tribun Medan
Nelson Purba diamankan Polsek Hamparan Perak usai dilaporkan hendak mencurii di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun IX Paluh Makna, Desa Palu Manan, Kecamatan Hamparan Perak. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang petani diamankan Polsek Hamparan Perak setelah ketahuan oleh warga hendak mencuri di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun IX Paluh Makna, Desa Palu Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Adapun identitas pelaku yakni Nelson Purba (50) warga Dusun IX Paluh Makna, Desa Palu Manan, Kecamatan Hamparan Perak. 

Baca juga: Seorang Wanita Muda Diamankan Hendak Curi Sepeda Motor di Sergai, Mengaku Warga Aceh

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak mengatakan, penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan warga berdasarkan LP/ B/23/I/2023/Polsek Hamparan Perak /Polres Pelabuhan Belawan/Poldasu pada Kamis, 26 januari 2023.

"Pada hari Rabu 25 Januari 2023 sekira pukul 12.00 WIB, Tomy (pelapor) menerima informasi dari saksi bernama Jumadi, bahwa rumah milik Awi di bobol oleh pelaku," kata Hendrik, Selasa (31/1/2023). 

Sambung Hendrik, mendapat informasi dari saksi, lantas membuat pelapor langsung menuju ke lokasi.

Dan benar saja, pelapor mendapati pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

"Jadi pelapor ini melihat pelaku melarikan diri, dan langsung memberitahukan ke pemilik rumah bernama Awi, maka pemilik rumah ini merasa dirugikan dengan itu memberikan hak kuasa ke Tomy untuk melaporkan ke Polsek," ungkapnya. 

Ia mengatakan, pelaku pun dapat diamankan setelah personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku.

Polisi pun bergerak menuju ke lokasi persembunyian pelaku.

Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung diboyong ke Polsek Hamparan Perak untuk penyelidikan. 

Baca juga: Diduga Hendak Mencuri Namun Ketiduran, Pria Berambut Biru Dibanguni Polisi

"Kemarin sekira pukul 22.00 WIB kita dapat informasi keberadaan Pelaku, dan langsung kita lakukan penangkapan, dan saat ini sudah di Polsek sedang kita periksa," pungkasnya. 

Kini, atas perbuatannya, tersangka Nelson Purba pun terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved