Berita Sumut
PKL di Pasar Gambir Percut Seituan Ditertibkan, Lapak Pedagang Makan Badan Jalan Kerap Buat Macet
Mantan Camat Labuhan Deli ini menyebut lapak pedagang mereka angkut ke truk karena memang pedagang sudah berulang kali diperingatkan.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang melakukan penertiban di area jalan Medan-Batang Kuis kawasan Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (1/2/2023).
Penertiban di kawasan tersebut direncanakan akan dilakukan selama sepekan.
Baca juga: Kerap Kucing-kuncingan dengan PKL, Petugas Trantib Akhirnya Tertibkan Lapak Liar di Pasar Gambir
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selalu berjualan hingga memasuki badan jalan menjadi fokus utama penertiban.
Meja dan tenda PKL diangkut dan dibawa ke kantor Camat Percut Seituan.
Puluhan personil Satpol PP Deliserdang diterjunkan ke lokasi.
Selain itu mereka juga turut dibantu oleh Trantib dari Kecamatan Percut Seituan.
"Dari hari Senin kita melakukan penertiban. Rencananya sampai hari Jumat penertibannya. Karena buat macet saja," ujar Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki, Rabu (1/2/2023).
Mantan Camat Labuhan Deli ini menyebut lapak pedagang mereka angkut ke truk karena memang pedagang sudah berulang kali diperingatkan.
Ia menyebut pihak kecamatan juga sudah melakukan penertiban, namun pedagang masih tetap membandel.
Tidak ditampik kalau di lokasi juga ada preman pasar yang dihadapi.
"Kalau preman ya biasalah selalu adanya itu. Tapi sudah diantisipasi kecamatan. Supaya jangan ampun kali macetnya di pajak Gambir. Sudah kita siapkan pun tempat mereka di dalam tapi yang diminta dan ditempati selalu di pinggir jalan. Kan jadi macet jadinya," katanya.
Kemacetan di Jalan Medan Batang Kuis, kawasan Pasar Gambir dekat Simpang Jodoh ini biasanya selalu terjadi di jam padat seperti pagi dan sore.
Kemacetan terjadi lantaran terjadinya penyempitan jalan di area tersebut.
Selain banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan, kemacetan terjadi karena banyaknya pembeli yang lalu lalang melintasi jalan sekitar, termasuk pembeli yang melakukan transaksi di atas sepeda motor.
Informasi yang beredar penertiban yang dilakukan Pemkab Deliserdang ini tidak terlepas karena akan adanya agenda kunjungan dari Presiden Joko Widodo ke Sumatera Utara, khususnya di dekat perbatasan Medan-Deliserdang.
Diagendakan orang nomor satu di Indonesia itu akan menghadiri kegiatan Hari Pers di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut di Jalan Williem Iskandar.
Baca juga: Camat Percut Akui Tidak Mampu Tertibkan Pedagang Pasar Gambir: Kami Tidak Bisa Berbuat Banyak
Selain itu, penertiban difokuskan di Percut Seituan karena kecamatan ini juga menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten.
Mengenai hal ini Asisten I Pemkab Deliserdang, Citra Efendy Dapat pun membantahnya.
"Nggaklah bukan karena mau datang Presiden makanya ditertibkan. Selalu dilakukannya itu penertiban supaya jangan terjadi kemacetan," kata Citra.
Penertiban yang dilakukan di kawasan pajak gambir udah berulang kali dilakukan oleh Kecamatan.
Momen penertiban pun sempat di videokan oleh masyarakat dan muncul di media sosial TikTok.
Saat itu Camat Percut Seituan, Fitrian Syukri sempat membalikkan-balikkan meja dagangan pedagang.
Apa yang dilakukannya itupun sempat menjadi pro dan kontra.
Meski banyak yang kasihan terhadap pedagang, namun apa yang dilakukan camat juga banyak mendapat dukungan.
(dra/tribun-medan.com)
Satpol PP Deliserdang
Pemkab Deliserdang
Pasar Gambir
Pedagang Kaki Lima (PKL)
Kecamatan Percut Seituan
Tribun Medan
Jalan Medan Batang Kuis
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.