Anggota Provos Diperas Polisi
Anggota Provos Diperas Beberkan Sikap Angkuh Penyidik Polda Metro Jaya: Lu Gak Berpendidikan!
Bripka Madih, Anggota Provost yang dipalak oknum penyidik di Polda Metro Jaya berinisial AKP TG mengungkap kekecewaannya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bripka Madih, Anggota Provost yang dipalak oknum penyidik di Polda Metro Jaya berinisial AKP TG mengungkap kekecewaannya.
Selain memalak, AKP TG disebut Bripka Madih juga menghina dirinya.
Sementara, saat dirinya melaporkan tindakan pemerasan ini ke Propam dan Mabes Polri tak ada tindakan lanjutan yang dilakukan.
Saat melaporkan kasus sengketa tanah milik orangtuanya, Bripka Madih menyebut, AKP TG malah menghinanya.
Ia disebut kurang berpendidikan dibandingkan pihak terlapor.
"Lu berani ngelawan pihak terlapor, semua orang berpendidikan dan pinter, sedangkan lu latar belakang enggak berpendidikan," katanya menirukan ucapan AKP TG.
Setelah itu, AKP TG menjanjikan akan memproses kasus itu jika Bripka Madih mau memberi apa yang dimintanya.
AKP TG meminta uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh AKP TG. Namun, permintaan itu ditolak oleh dirinya.
Dirinya lantas melaporkan tindakan pemerasan AKP TG tersebut ke Provos dan Mabes Polri.
Akan tetapi menurutnya, tak ada tindakan lanjutan dari kasusnya tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara.
Pada tahun 2011 lalu, ibu Madih, Halimah membuat laporan terkait sengketa tanah.
Pada laporan tersebut, tercatat adanya tanah seluas 1.600 meter persegi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini berbeda dengan pengakuan Madih yang mengatakan tanahnya seluas 3.600 meter persegi.
"(Laporan) pertama di tahun 2011, atas nama pelapornya Ibu Halimah, ibunya Madih. Pada pelaporan ini disampaikan adalah fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter persegi dilaporkan ke Polda Metro Jaya delik 191."
Selanjutnya, Trunoyudo mengungkapkan adanya bukti bahwa ayah Madih, Tonge telah menjual tanah miliknya pada rentang tahun 1979-1992.
Dengan fakta itu, ia menegaskan tidak ada perbuatan melawan hukum terkait perkara yang dilaporkan Halimah.
"Dalam proses ini penyidik sudah melakukan langkah, belum ditemukan perbuatan adanya suatu perbuatan melawan hukum. Ini LP (Laporan Polisi) tahun 2011 yang dilaporkan di Polda Metro Jaya." (*)
3 Motif Meilanie Buitenzorgy Kuliti Pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
ISTRI Diplomat Arya Daru Muncul ke Publik, Beberkan Fakta Sebenarnya soal Hubungan dengan Vara |
![]() |
---|
APA MOTIF Dosen Meilanie Buitenzorgy Nekat Menyoroti Pendidikan Wapres Gibran? |
![]() |
---|
LIVE SCTV Newcastle Vs Arsenal Malam Ini, Prediksi Skor Arsenal Diunggulkan, Peluang Kejar Liverpool |
![]() |
---|
Rindu Masa Kecil Saat Bisa Diminum Langsung: Erkanus Ajak Jaga Danau Toba dengan Pancasila dan Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.