Pembacokan

Driver Ojol Agus Ginting Bacok Penumpang M Nur di Kompleks Tasbih 2 lantaran Tak Sesuai Titik

Erwin Agus Ginting, driver ojol di Medan membacok pengacara M Nur, penumpangnya lantaran memesan tak sesuai titik.

TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pengemudi taksi online yang aniaya penumpangnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan ketika dapat berhasil dikejar pelaku pun langsung membacok korban hingga terjadi pergulatan.

Pertikaian itu pun akhirnya berhenti, ketika sekuriti komplek mengamankan pelaku.

"Korban megalami luka pada pelipis kiri dan luka gores dibadan sebelah kanan," bebernya.

Candra menjelaskan, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit mobil pelaku dengan nomor polisi B 1792 FJW, sebilah parang dan satu unit handphone.

"Kasusnya sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved