Perzinaan

Oknum Polwan Diduga Berzina dengan Bripka W, Digerebek Suami Sah Bripka R, Kasus Menggantung

Kasus yang mempermalukan institusi Polri ini digiring untuk dilemahkan. Sehingga kedua pelaku terduga zina tersebut lepas dari jerat sanksi pemecatan

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Foto ilustrasi penggerebekan. 

Meskipun demikian, ada saja celah yang dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu dan bahkan ada kecurigaan ada perwira di Polres Tebing Tinggi ikut membuat pembelaan terhadap oknum Bripka R, dengan membuat seolah-olah tindakan amoral oknum penegak hukum tersebut, dapat dibenarkan karena ada persoalan lain.

“Kita khawatir, jika ini terjadi, maka kasus ini akan menjadi yurisprudensi dan akan menjadi preseden buruk bagi Polri di masa yang akan dating,” tutup Iqbal.

Kronologi Polwan Polres Tebingtinggi Digerebek Suami Sah Bobok di Ranjang Hotel

Bripka R, oknum Polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi digerebek suami sah saat bobok di ranjang hotel bareng teman prianya, Brigadir W.

Saat oknum Polwan itu digerebek suami sah bobok di ranjang hotel, selingkuhannya Brigadir W lari tunggang langgang.

Brigadir W yang juga anggota Polres Tebingtinggi berhasil lolos, saat suami oknum Polwan merangsek masuk ke kamar hotel.

Dari cerita yang didapat Tribun-medan.com, Minggu (11/9/2022), oknum Polwan itu digerebek suami sah saat bobok bareng di ranjang dengan Brigadir W pada Kamis (8/9/2022) kemarin. 

Saat itu, Bripka D, suami dari Bripka Wdidampingi beberapa personel kepolisian mendatangi hotel yang dicurigai sebagai tempat mesum kedua anggota Polres Tebingtinggi itu. 

Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan, kedua oknum polisi itu kedapatan saat bersama dalam sebuah hotel. 

"Informasi yang saya terima Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut", kata AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022). 

Kasus perselingkuhan kedua oknum polisi tersebut terungkap usai suami Bripka D curiga dengan gelagat sang istri. 

Dia pun kemudian mengikuti sang istri, yang saat itu berada di Kota Medan dan mendapati jika istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang polisi di Polres Tebingtinggi

Jamintar mengatakan, bahwa saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan ditahan dalam sel Propam.

Dia mengatakan kepada keduanya akan dikenakan pasal pelanggaran etik. 

"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved