Perzinaan

Oknum Polwan Diduga Berzina dengan Bripka W, Digerebek Suami Sah Bripka R, Kasus Menggantung

Kasus yang mempermalukan institusi Polri ini digiring untuk dilemahkan. Sehingga kedua pelaku terduga zina tersebut lepas dari jerat sanksi pemecatan

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Foto ilustrasi penggerebekan. 

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", tambahnya. 

kedua pasangan selingkuh itu pun sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.  

Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved