Perzinaan
Oknum Polwan Diduga Berzina dengan Bripka W, Digerebek Suami Sah Bripka R, Kasus Menggantung
Kasus yang mempermalukan institusi Polri ini digiring untuk dilemahkan. Sehingga kedua pelaku terduga zina tersebut lepas dari jerat sanksi pemecatan
Editor:
Randy P.F Hutagaol
"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", tambahnya.
kedua pasangan selingkuh itu pun sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.
Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
(tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.