Bayi Meninggal

Akhirnya Orangtua Bayi Meninggal dan Dokter Saut Simanjuntak Berdamai, 25 Juta Upah-upah

Karena sudah meminta maaf, Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti br Ujung akhirnya memaafkan dr Saut, meski sebelumnya menolak amplop yang diberikan.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Keluarga korban bayi yang meninggal di RSUD Sidikalang didampingi kuasa hukumnya, Dedi Kurniawan Angkat menunjukkan selembar amplop yang ditinggalkan pihak Dokter Erna. 

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan dokter Saut," kata Psalmen, Selasa (31/1/2023).

Psalmen mengatakan, setelah memberhentikan dr Saut Simanjuntak, pihaknya memanggil dr Bonar untuk melayani pasien di RSUD Sidikalang.

"Keadaan emergency, dokter Bonar SpOG sudah masuk, dan sudah kami buatkan kontraknya. Karena SIP beliau juga masih aktif di RSUD Sidikalang," ungkap Psalmen. 

Ia mengatakan, pihaknya juga mendatangkan dokter spesialis obgyn lainnya dari luar Kabupaten Dairi, serta dari Universitas Sumatera Utara (USU), per tanggal 6 Februari mendatang.

(tribun-medan.com)

Sudah Tayang Sebelumnya dengan Judul Sempat Tolak Amplop, Orangtua yang Bayinya Meninggal di RSUD Sidikalang Terima Upah-upah Rp 25 Juta

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved