Bayi Meninggal
dr Saut Simanjuntak Diberhentikan dari Dokter Madya soal Bayi Meninggal, Sebelumnya Kasih 25 Juta
Akhirnya Dokter Saut Simanjuntak dibebastugaskan dari jabatan dr Madya. Sebelumnya sudah kasih Rp 25 juta Upah-upah Kisik Tendi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi telah selesai melakukan pemeriksaan kepada Dokter Saut Simanjuntak terkait kejadian bayi meninggal di RSUD Sidikalang, Kamis (9/2/2023).
Kepala BKPSDM, Dapot Hasudungan Tamba mengatakan, Dokter Saut Simanjuntak dikenakan pemberhentian sementara dari jabatan sebagai dokter Madya menjadi pelaksana selama 12 bulan.
“Setelah dikenakan sanksi yang bersangkutan tidak lagi melakukan pelayanan Obgyn dan sanksi ini belum termasuk sanksi yang begitu berat, dimana dokter yang bersangkutan yang berstatus PNS masih bekerja di RSUD Sidikalang sebagai pelaksana,” ujarnya.

Penyebab Dokter Saut dibebastugaskan karena meninggalkan tugas di luar jam kerja dan pada saat itu ada pasien yang hendak melahirkan ke RSUD Sidikalang dalam kondisi sudah emergency dan secepatnya harus ditangani
“Pasien sudah dalam kondisi gawat darurat dan harus ditangani segera, namun dokter yang bersangkutan meninggalkan tugas, sehingga pasien tersebut terlambat ditangani dan menyebabkan bayi pasien meninggal dunia,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sidikalang, Dokter Pesalmen Saragih menyampaikan berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Sidikalang Nomor: 440/01/555/SK/Dir/I/2023 tentang pembebasan sementara Dokter Saut Simanjuntak, sebagai dokter ahli Madya di RSUD Sidikalang disebabkan agar mempermudah dan memperlancar pemeriksaan terhadap Dokter Saut Simanjuntak yang dilakukan oleh Tim pemeriksa pelanggaran disiplin PNS, Komite Medik RSUD Sidikalang, perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara dan Inspektorat Kabupaten Dairi
“Berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Sidikalang Nomor: 440/01/555/SK/Dir/I/2023, dr. ESS dibebastugaskan sementara sampai dengan ditetapkan dan berlakunya keputusan penjatuhan hukuman disiplin yang bersifat tetap, kemudian hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang undang no 5 tahun 2014 tentang ASN jo. PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, jo Perban no 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan PP No 94 yang diterbitkan oleh pejabat pembina kepegawaian, " Jelasnya.

Sudah Berdamai dengan Keluarga Korban
Mayahtra Simanjorang (36) dan istrinya, Rahmadayanti br Ujung secara resmi berdamai dengan Dokter Saut Simanjuntak SpOG di kediaman mereka yang berada di Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kini, usai perdamaian tersebut, maka keluarga secara resmi tidak menuntut perkara tersebut ke pihak kepolisian.
Kepada Tribun Medan, Mayahtra mengatakan alasan dirinya berdamai dengan Dokter Saut Simanjuntak.

"Damai keluarga aja lah bang. Kalau di panggil-panggil ke Medan, nanti kek mana lah. Jadi hasil berembuk dengan keluarga, ya sudah damai lah," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Mayahtra pun menegaskan antara dirinya bersama Dokter Saut Simanjuntak sudah tidak memiliki permasalahan lagi.
Namun, apabila di kemudian hari pihak kuasa hukumnya tetap melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum, maka itu sudah tidak menjadi urusannya lagi.
"Kalau mau lanjut lagi, itu urusan si Angkat (marga kuasa hukumnya). Kalau sama kami sudah tidak ada masalah lagi," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihak keluarga korban bersama Dokter Saut Simanjuntak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang
Bayi Meninggal Karena Dokter Tak Ada
Dokter Saut Simanjuntak
Dewan Pengawas Akan Periksa Dokter Saut
Kepala BKPSDM Dairi
Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Bupati Dairi Cemberut Datang ke Ombudsman |
![]() |
---|
Dokter Saut Dikenakan Hukuman Disiplin, Terbukti Meninggalkan Tugas hingga Sebabkan Bayi Meninggal |
![]() |
---|
Akhirnya Orangtua Bayi Meninggal dan Dokter Saut Simanjuntak Berdamai, 25 Juta Upah-upah |
![]() |
---|
Mayahtra Simanjorang Bongkar Pemberian Amplop, Rumor Terima 50 Juta Kasus Bayi Meninggal di Dairi |
![]() |
---|
Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Dokter Diduga Ingin Suap Keluarga Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.