Bayi Meninggal
Akhirnya Orangtua Bayi Meninggal dan Dokter Saut Simanjuntak Berdamai, 25 Juta Upah-upah
Karena sudah meminta maaf, Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti br Ujung akhirnya memaafkan dr Saut, meski sebelumnya menolak amplop yang diberikan.
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Pasangan suami istri Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung, orangtua yang bayinya meninggal di RSUD Sidikalang akibat dugaan kelalaian petugas medis akhirnya menerima upah-upah Rp 25 juta dari dr Saur Simanjuntak.
Dengan diterimanya uang upah-upah Rp 25 juta ini, pasangan suami istri yang kehilangan bayinya itu akhirnya sepakat berdamai dengan dr Saut Simanjuntak.
"Upah-upahnya gitu, sebesar Rp 25 juta," kata Dedi Kurniawan Angkat, kuasa hukum orangtua bayi, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Wanita di Medan Maimun Diduga Akhiri Hidup, Lompat dari Lantai 4 Rumahnya
Dedi mengatakan, setelah kejadian, dr Saut Simanjuntak dan keluarganya sempat menemui Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung untuk meminta maaf.

Karena mereka sudah meminta maaf, Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung akhirnya memaafkan dr Saut, meski sebelumnya menolak amplop yang diberikan.
"Dengan hasil perdamaian kemarin, saya juga ingin menjelaskan sudah terlepas dari kontrak kuasa hukum korban, sehingga apapun yang terjadi dalam permasalahan tersebut, sudah diluar tanggung jawab saya lagi," tutupnya.
Baca juga: FULL TIME Skor 2-3, Madura United Vs Persis Solo, Alexis Messidoro Cetak Gol Penentu Kemenangan
Sempat Menolak Amplop
Pasangan suami istri Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung, orangtua yang bayinya meninggal di RSUD Sidikalang sempat menolak amplop yang diberikan dr Erna, istri dari dr Saut Simanjuntak.
Pada Sabtu (28/1/2023) lalu, Erna sempat mendatangi kediaman pasutri tersebut di Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Namun, ketika Erna menyodorkan amplop pada pasutri tersebut, keduanya menolak.
"Mereka ke sini untuk membuat surat pernyataan, bahwa kami tidak ada masalah lagi. Tidak ada persoalan lagi, gitu lah," kata Mayahtra, Selasa (31/1/2023) lalu.
Atas pernyataan tersebut, pihak keluarga korban kemudian menolak mentah - mentah amplop beserta surat pernyataan tersebut, dan menyerahkannya pada kuasa hukum.
"Jadi saya bilang, mending kalian ngomong saja dengan pengacara. Kami tidak tahu itu," ucap Mayahtra.
Lalu, dokter Erna kemudian menjawab bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kuasa hukum mereka.
"Lalu mereka jawab, itu tidak ada hubungannya sama mereka. Orang itu (pengacara) tidak bisa kita larang, itu urusan mereka. Apa yang di rumah sakit, itu hubungan mereka. Kita cuma pribadi saja," kata Mayahtra menirukan ucapan dokter Erna.
Sebelum meninggalkan rumah Mayahtra, dokter Erna kemudian menyerahkan sebuah amplop dengan alasan untuk membeli ayam.
Lalu, pihak keluarga korban menolak untuk menerima amplop tersebut.
Namun, dokter Erna tetap memaksa dan meninggalkan amplop berwarna putih di rumah korban.
Setelah meninggalkan amplop, Mayahtra sempat tidak membukanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan dokter Erna yang tidak memiliki etika.
"Kedatangan dokter Erna sangat tidak beretika, karena sejak awal korban sudah memiliki kuasa hukum," ungkapnya.
Dedi juga membantah adanya isu uang Rp 50 juta yang diterima keluarga korban.
"Kami ingin memberikan klarifikasi, tidak benar isu telah menerima uang Rp 50 juta," tegasnya.
Mereka pun berencana akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Terpisah, dokter Erna melalui pesan singkat menegaskan bahwa dirinya tidak ada memberikan amplop dan surat pernyataan kepada keluarga korban.
"Tidak ada pak. Itu semua fitnah pak," balasnya.
Dirinya pun berasalan kedatangannya ke rumah korban hanya untuk menjalin silaturahmi.
"Sebagai silaturahmi satu kampung Dairi Sidikalang," katanya.
dr Saut Simanjuntak Sudah Diberhentikan
dr Saut Simanjuntak, dokter spesialis obgyn diberhentikan dari RSUD Sidikalang akibat kasus bayi meninggal.
Pemberhentian dr Saut Simanjuntak ini berlaku sejak 31 Januari 2023.
Menurut Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, Psalmen Saragih, pembebasan tugas sementara itu untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan BKD Dairi kepada dr Saut Simanjuntak.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan dokter Saut," kata Psalmen, Selasa (31/1/2023).
Psalmen mengatakan, setelah memberhentikan dr Saut Simanjuntak, pihaknya memanggil dr Bonar untuk melayani pasien di RSUD Sidikalang.
"Keadaan emergency, dokter Bonar SpOG sudah masuk, dan sudah kami buatkan kontraknya. Karena SIP beliau juga masih aktif di RSUD Sidikalang," ungkap Psalmen.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendatangkan dokter spesialis obgyn lainnya dari luar Kabupaten Dairi, serta dari Universitas Sumatera Utara (USU), per tanggal 6 Februari mendatang.
(tribun-medan.com)
Sudah Tayang Sebelumnya dengan Judul Sempat Tolak Amplop, Orangtua yang Bayinya Meninggal di RSUD Sidikalang Terima Upah-upah Rp 25 Juta
Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Bupati Dairi Cemberut Datang ke Ombudsman |
![]() |
---|
dr Saut Simanjuntak Diberhentikan dari Dokter Madya soal Bayi Meninggal, Sebelumnya Kasih 25 Juta |
![]() |
---|
Dokter Saut Dikenakan Hukuman Disiplin, Terbukti Meninggalkan Tugas hingga Sebabkan Bayi Meninggal |
![]() |
---|
Mayahtra Simanjorang Bongkar Pemberian Amplop, Rumor Terima 50 Juta Kasus Bayi Meninggal di Dairi |
![]() |
---|
Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Dokter Diduga Ingin Suap Keluarga Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.