Breaking News

Wanita Lecehkan Belasan Anak

Diduga Libido Tinggi, Wanita Muda Lecehkan Belasan Anak di Jambi, Modusnya Buka Rental PlayStation!

Seorang wanita di Jambi berinisial NT (25) diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap belasan anak untuk menyalurkan hasratnya.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang wanita di Jambi berinisial NT (25) diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap belasan anak untuk menyalurkan hasratnya.

Tak hanya mencabuli anak dibawa umur, NT juga memaksa para korban untuk melihat adegan dewasa.

Keseharian pelaku yang diduga punya libido tinggi ini merupakan seorang biduan.

Hal ini diungkap oleh Ketua RT setempat bernama Hilmi.

Dia juga membenarkan atas dugaan kasus perbuatan tidak senonoh terhadap 11 anak di bawah umur.

Para korban berusia 8 hingga 15 tahun yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan.

Sebelumnya, terduga pelaku disebutnya sempat akan melaporkan anak-anak ke polisi karena akan memperkosa.

Namun belakangan NT justru ditetapkan sebagai tersangkanya.

NT diduga melecehkan para korban dengan modus membuka rental PlayStation (PS) di rumahnya.

Bahkan dari pengakuan salah satu korban, mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh wanita muda tersebut.

Selain itu, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban laki-laki.

Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian ini sudah berulang kali terjadi, dan kini terungkap setelah para korban melapor ke Mapolda Jambi.

Menurut Hilmi sehari-hari NT seperti ibu-ibu pada umumnya.

Selain itu NT adalah biduan yang memiliki usaha organ tunggal.

Wanita 25 tahun tersebut sudah memiliki anak dan suami.

NT diringkus di kediaman orang tuanya dan kini diamankan ke Polda Jambi.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujar dia. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved