Berita Viral
AKHIRNYA 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dapat Rehabilitasi Hukum oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto pun sudah menandatangani keputusan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.
Ringkasan Berita:
- 2 guru yang dipecat karena bantu honorer lewat sumbangan kini mendapat rehabilitasi hukum oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Presiden Prabowo Subianto pun sudah menandatangani keputusan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.
- Pemberian rehabilitasi hukum tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi para guru yang dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa
TRIBUN-MEDAN.com - Dua guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat dipecat dan dinyatakan bersalah lantaran membantu guru honorer, kini mendapat rehabilitasi hukum oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto pun sudah menandatangani keputusan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.
Diketahui, Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya telah dipecat setelah dinyatakan bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Adapun penandatanganan keputusan rehabilitasi hukum untuk dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara dilakukan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, usia kunjungan kerja dari Australia.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Indah Pertiwi, Jadi Orang Pertama Kena OTT Tapi Statusnya Tidak Jadi Tersangka
"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Rehabilitasi hukum sendiri adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik, seperti semula.
Rehabilitasi merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden.
Baca juga: Polrestabes Medan Buka Tabir Kematian Ade Silvia: Cemburu Hubungan Sejenis, Tusuk Diri Pakai Gunting
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perlindungan dan penghormatan harus diberikan kepada para guru.
Harapannya, pemberian rehabilitasi hukum tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi para guru yang dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ujar Prasetyo.
Diajak ke Jakarta oleh Staf Wakil Ketua DPR RI
Muis mengaku awalnya hanya berniat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Makassar bersama rekan-rekannya.
Saat Publik Berharap Pengusutan Korupsi Whoosh Pun Melaju Cepat Artikel Kompas.id Namun, saat singgah makan bakso di Kelurahan Songka, Kota Palopo, telepon dari staf Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengubah segalanya.
“Dia bilang kami diminta ke Jakarta. Saya sempat bilang, ‘aduuh bagaimana ini, tidak ada uang’. Tapi stafnya bilang semua fasilitas ditanggung, termasuk tiket dan antar jemput,” tutur Muis.
2 Guru Dapat Rehabilitasi Hukum Presiden
Rasnal dan Abdul Muis Dapat Rehabilitasi Hukum
Berita Viral Guru Dipecat Bantu Honorer
| Tampang Camat Medan Polonia Senyum saat Ditangkap dan Ditahan Jaksa, Terungkap Duduk Perkaranya |
|
|---|
| Profil Manaf Zubaidi, Pensiunan Jaksa yang Ngamuk ke Dedi Mulyadi Usai Bisnis Ilegal Digusur |
|
|---|
| Trauma Jadi Korban Penculikan, Kondisi Bilqis Jadi Agak Kasar dan Agresif, Begini Pengakuan Ortu |
|
|---|
| Duduk Perkara Uang Nasabah 200 Juta Hilang, Akhirnya Damai, Pihak Bank Mengganti |
|
|---|
| Sosok Manaf Zubaidi, Pensiunan Jaksa Berani Lawan Dedi Mulyadi, Dulu Pernah Periksa Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/2-guru-di-Luwu-utara-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.