Berita Nasional
KPK Geledah Rumah Indah Pertiwi, Jadi Orang Pertama Kena OTT Tapi Statusnya Tidak Jadi Tersangka
Sosok Indah Pertiwi merupakan orang yang pertama kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK tapi tidak jadi tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Indah Pertiwi, sosok teman dekat Dirut RSUD Ponorogo.
Sosok Indah Pertiwi merupakan orang yang pertama kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK tapi tidak jadi tersangka.
Nama Indah Pertiwi, sosok teman dekat Yunus Mahatma, salah satu tersangka korupsi jual beli jabatan di Ponorogo kembali disasar KPK.
Usai terkena OTT KPK Jumat (7/11/2025), kini KPK kembali menghampirinya.
KPK datang Rabu (12/11/2025) langsung ke rumah mewah teman dekat Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo ini untuk digeledah.
Ada fakta lain yang terungkap sehingga rumahnya digeledah.
Detik-detik KPK Geledah Rumah Indah Pertiwi
Pantauan Tribunjatim (Tribunnews.com Network) tim anti rasuah itu datang ke rumah Indah Bekti Pertiwi di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, sekitar 16.25 wib.
Saat KPK datang, Indah Bekti Pertiwi pun baru sampai di rumahnya di sekitar salah satu Jalan protokol di Kelurahan Cokromenggalan Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ini.
Di detik-detik kedatangan KPK jelang penggeledahan itu Indah Bekti Pertiwi terlihat menggunakan kaos berwarna putih dan celana jins.
Tak sendiri, Indah terlihat bersama anaknya langsung masuk ke dalam rumah.
Di waktu bersamaan, pintu gerbang pintu rumah salah satu anak tokoh budaya di Kota Reog ini langsung ditutup polisi.
Terlihat polisi dengan senjata lengkap ikut menjaga.
Setelahnya, aktivitas di rumah mewah ini tak terlihat.
Peran Indah Pertiwi di Transaksi Jual Beli Jabatan Dirut RSUD sang Teman Dekat
Indah Bekti Pertiwi atau yang tertulis di laporan KPK Indah Bekti Pratiwi (IBP) menjadi satu diantara 13 orang yang diamankan dalam kasus suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
| Hari Ini Diperiksa, Roy Suryo Singgung Nama Silfester Matutina: Terpidana, Dia Masih Bebas |
|
|---|
| Fatalnya Kesalahan Kepala BGN, Minta Tambahan Dana ke Purbaya, Reaksi DPR: Salah Alamat |
|
|---|
| Diperiksa Hari Ini, Roy Suryo Pastikan Hadir di Polda Metro Jaya: Cukup Senyumin Saja |
|
|---|
| Nikita Mirzani Bisa Live di Rutan, Menteri Imipas: yang Bersangkutan Menggunakan Wartel |
|
|---|
| Bahan Bakar Jerami BOBIBOS, Mampukah Kurangi Emisi Karbon Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/indah-ponorogo-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.