Berita Nasional
KPK Geledah Rumah Indah Pertiwi, Jadi Orang Pertama Kena OTT Tapi Statusnya Tidak Jadi Tersangka
Sosok Indah Pertiwi merupakan orang yang pertama kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK tapi tidak jadi tersangka.
KPK menyebut jika Indah Pertiwi adalah teman dekat direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Melansir laporan KPK Indah Pertiwi Disebut pihak yang mencairkan dana Rp 500 juta.
Indah berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan ratusan juta.
Uang yang dicairkan teman dekat Yunus Mahatma inilah tercium KPK. Hingga KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat (7/11/2025).
"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Bukan Bupati dan Dirut RSUD, Indah Pertiwi yang Pertama Terkena OTT KPK
Dalam keterangan lanjutan, KPK membeberkan kronologi rinci OTT yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bagaimana uang suap Rp 500 juta diterima melalui ipar bupati atas perintah langsung Sugiri.
Dalam penjelasannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025), Asep Guntur mengklarifikasi temuan di lapangan, termasuk soal uang Rp 500 juta.
Ternyata uang tersebut yang tidak disita langsung dari tangan bupati, melainkan dari kediaman kerabatnya.
Pada hari eksekusi, Jumat (7/11/2025), KPK memastikan bahwa meeting of minds (kesepakatan) antara pemberi (Yunus) dan penerima (Sugiri) sudah terjadi.
Namun, Sugiri Sancoko tidak dapat bertemu langsung dengan Yunus karena ada kegiatan pelantikan.
Bupati kemudian mendelegasikan penerimaan uang tersebut kepada iparnya, seorang perempuan bernama Ninik (NNK) yang belakangan diketahui sebagai Kades di Desa Bajang Balong Ponorogo.
"Oknum bupati Ponorogo ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK ini ya, untuk mewakili dia menerima uang. Kasarnya atau gampangannya seperti ini, 'tolong deh wakili saya untuk menerima uang'," jelas Asep menirukan substansi perintah tersebut.
Yunus Mahatma, melalui temannya Indah Bekti Pratiwi (IBP), kemudian menyerahkan uang tunai Rp 500 juta yang baru dicairkan dari bank kepada Ninik.
Setelah menerima uang, Ninik langsung melapor kepada Sugiri Sancoko dengan mengirimkan pesan dan foto.
| Hari Ini Diperiksa, Roy Suryo Singgung Nama Silfester Matutina: Terpidana, Dia Masih Bebas |
|
|---|
| Fatalnya Kesalahan Kepala BGN, Minta Tambahan Dana ke Purbaya, Reaksi DPR: Salah Alamat |
|
|---|
| Diperiksa Hari Ini, Roy Suryo Pastikan Hadir di Polda Metro Jaya: Cukup Senyumin Saja |
|
|---|
| Nikita Mirzani Bisa Live di Rutan, Menteri Imipas: yang Bersangkutan Menggunakan Wartel |
|
|---|
| Bahan Bakar Jerami BOBIBOS, Mampukah Kurangi Emisi Karbon Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/indah-ponorogo-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.