Berita Nasional
Diperiksa Hari Ini, Roy Suryo Pastikan Hadir di Polda Metro Jaya: Cukup Senyumin Saja
Selain Roy Suryo, penyidik juga akan memeriksa Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.
TRIBUN-MEDAN.com - Roy Suryo dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (13/11/2025).
Pemeriksaan dengan status tersangka tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Selain Roy Suryo, penyidik juga akan memeriksa Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dikutip Kamis.
Namun penyidik belum memastikan apakah ketiganya akan hadir untuk diperiksa.
"Sejauh ini belum ada konfirmasi. Semoga yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Bhudi.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo akan hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
"InshaaAllah saya hadir bersama Tim Kuasa Hukum," kata Roy Suryo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/11/2025).
Roy mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi pemeriksaan penyidik.
Ia menyatakan akan menghadapi proses hukum ini dengan santai.
"Tidak perlu ada persiapan khusus apapun kok, cukup 'senyumin' saja," ujar Roy.
Sementara itu, Rismon Sianipar akan membawa barang bukti digital saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Saya akan bawa bukti tidak memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi,” kata Rismon.
Jadi tersangka
| Nikita Mirzani Bisa Live di Rutan, Menteri Imipas: yang Bersangkutan Menggunakan Wartel |
|
|---|
| Bahan Bakar Jerami BOBIBOS, Mampukah Kurangi Emisi Karbon Indonesia? |
|
|---|
| Rismon Sianipar ke Jokowi Soal Ijazah: Dia Tidak Pernah Lulus Sarjana dari UGM |
|
|---|
| Lantang Suara Soenarko Bela 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Yakin Roy Suryo cs Dikriminalisasi |
|
|---|
| Peran Indah Bekti Pertiwi dan Ninik Setyowati di Kasus OTT Bupati Ponorogo, Begini Kata KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Cs-Bersumpah-Tidak-Pernah-Edit-Ijazah-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.