Berita Nasional

KPK Geledah Rumah Indah Pertiwi, Jadi Orang Pertama Kena OTT Tapi Statusnya Tidak Jadi Tersangka

Sosok Indah Pertiwi merupakan orang yang pertama kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK tapi tidak jadi tersangka.

kolase/instagram Indah Pertiwi/Tribunnews.com
OTT KPK DI PONOROGO - OTT KPK di Ponorogo menyebabkan Dirut RSUD Ponorogo jadi tersangka bersama Bupati Sugiri Sukoco. Ada sosok Indah Pertiwi, perempuan yang menarik perhatian yang kabarnya juga terlibat dalam dugaan praktik jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo. 

Nama Indah masuk karena ketenaran sang ayah yakni H Tobron, salah seorang tokoh budaya Reog Ponorogo

Akan tetapi popularitasnya saat itu belum mengangkat. Hingga yang turut meramaikan kontestasi pilkada adalah Sugiri Sancoko–Lisdyarita (petahana) dan Ipong Muchlissoni–Segoro Luhur Kusumo Daru yang bisa bertarung. 

Pasangan Sugiri–Lisdyarita akhirnya terpilih kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2025–2030.

Alur Kasus Korupsi di Ponorogo 

Asep mengungkapkan, pemicu utama kasus ini adalah isu rotasi dan mutasi jabatan yang membuat para pejabat di Pemkab Ponorogo resah. 

Salah satunya adalah Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma (YUM), yang masa jabatannya berakhir pada 2027 namun bisa dipindahkan kapan saja.

"Karena yang bersangkutan masih ingin menjadi direktur rumah sakit, makanya dia, kalau dia itu memperpanjang istilahnya," kata Asep.

JADI TERSANGKA — KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
JADI TERSANGKA — KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Yunus kemudian mulai menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono (AGP), untuk mengamankan jabatannya.

Selanjutnya tim KPK, jelas Asep, telah memonitor pergerakan para pihak terkait sejak Oktober 2025. 

Penyerahan uang suap ini sedianya direncanakan sebelum tanggal 7 November.

Namun, rencana itu sempat tertunda karena para pelaku gentar setelah mendengar berita OTT KPK di Riau.

"Tadinya di sekitar tanggal 4, tanggal 3, tanggal 4 gitu ya. Itu enggak jadi penyerahannya. Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," ungkap Asep.

Asep menyebut tim di lapangan sempat mengira target mereka membatalkan transaksi. 

"Tapi ternyata kemudian ada informasi lagi di tanggal 5, tanggal 6, informasinya mulai makin mengerucut bahwa akan ada penyerahan (pada 7 November)," lanjutnya.

Artikel sudah tayang di Tribun Jatim

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved