Berita Nasional
Hari Ini Diperiksa, Roy Suryo Singgung Nama Silfester Matutina: Terpidana, Dia Masih Bebas
Jelang pemeriksaan tersebut, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menyinggung nama Silfester Matutina.
TRIBUN-MEDAN.com - Pakar telematika Roy Suryo akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).
Jelang pemeriksaan tersebut, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menyinggung nama Silfester Matutina.
Roy Suryo awalnya menyebut statusnya sebagai tersangka saat ini belum tentu berlanjut ke tahap terdakwa, apalagi terpidana.
Ia kemudian membandingkan proses hukumnya dengan kasus Silfester Matutina yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Ada buronan di Indonesia dengan status sudah 'terpidana' dan berjalan 6 (enam) tahun inkracht saja masih ada yg bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang yg berinisial 'SM' (Silfester Matutina)," kata Roy Suryo, dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (12/11/2025).
Dalam kasus Silfester Matutina tersebut, Jusuf Kalla menjadi korban dan akhirnya melaporkan balik.
Menurut Roy Suryo, Jusuf Kalla menunjukkan sifat kenegarawanan karena hanya menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP, tanpa menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengkriminalisasi rakyat.
"Karena hanya menggunakan Pasal 310/311 KUHP saja, tidak menyelundupkan pasal-pasal ITE yang tujuannya untuk mengkriminalisasi mempidanakan rakyat seperti Jokowi ini," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo akan hadir di pemeriksaan didampingi tim kuasa hukumnya.
Ia mengaku santai dan tidak memiliki persiapan khusus karena merasa pemanggilan ini terkait dengan penelitian ilmiah yang ia lakukan dalam kapasitasnya sebagai pengamat telematika.
"Karena selaku Pengamat Telematika yang memiliki hak intelektual untuk melakukan Penelitian Ilmiah atas Dokumen Publik (ijazah Jokowi) yang sudah sewajarnya diteliti," jelas Roy Suryo.
Pemanggilan ke Polda Metro Jaya bukanlah masalah Roy Suryo, namun ia tetap menghormati dulu panggilan tersebut.
Pastikan Hadir
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo akan hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
| Fatalnya Kesalahan Kepala BGN, Minta Tambahan Dana ke Purbaya, Reaksi DPR: Salah Alamat |
|
|---|
| Diperiksa Hari Ini, Roy Suryo Pastikan Hadir di Polda Metro Jaya: Cukup Senyumin Saja |
|
|---|
| Nikita Mirzani Bisa Live di Rutan, Menteri Imipas: yang Bersangkutan Menggunakan Wartel |
|
|---|
| Bahan Bakar Jerami BOBIBOS, Mampukah Kurangi Emisi Karbon Indonesia? |
|
|---|
| Rismon Sianipar ke Jokowi Soal Ijazah: Dia Tidak Pernah Lulus Sarjana dari UGM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/silfester-suryo-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.