Berita Sumut
Momen Langka, Kejari Deliserdang Tak Tahan Tersangka Korupsi Penggelapan Pajak Senilai Rp 1,9 Miliar
Penyidik Kejari Deliserdang tak menahan dua orang tersangka kasus dugaan penggelapan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang.
Penulis: Indra Gunawan |
Kasus dugaan penggelapan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang tahun 2020.
Dalam perkara ini Kejaksaan sudah menghitung berapa kerugian negara, di mana besarannya mencapai Rp 1,9 milyar.
Baca juga: Dua Mantan Pejabat Bapenda Deliserdang Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, tak Kunjung Dipenjarakan
Dari ketiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan mantan pejabat di Bapenda Deliserdang.
Sementara satu orang lagi yakni seorang pengusaha garmen di Kecamatan Sunggal.
Perbuatan ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo.Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dra/tribun-medan.com)
Kejari Deliserdang
Bapenda Deliserdang
kasus dugaan penggelapan pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Deliserdang
tersangka
penyidik Kejari Deliserdang tak tahan tersangka
Tribun Medan
wajib pajak
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.