News Video
Pasutri di Probolinggo Menikah dengan Mahar Sebuah Linggis, Disebut Punya Filosofi Tersendiri
Mahar tersebut diberikan oleh warga Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo bernama Samsul Mukmin.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur memberikan mahar tak biasa kepada istrinya saat pernikahan, yakni sebuah linggis.
Rupanya pemilihan linggis sebagai mahar ini bukan sembarangan dan memiliki filosofi tersendiri.
Mahar tersebut diberikan oleh warga Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo bernama Samsul Mukmin (46) kepada sang istri, Sumiati (45).
Disebutkan bahwa Sumiati tak meminta mahar yang muluk-muluk kepada Mukmin.
Hal ini mengingat Mukmin merupakan pedagang kerupuk yang berpenghasilan Rp 50-Rp 70 ribu dalam sehari.
Untuk itu, Mukmin memilih memberikan mahar berupa uang Rp 100 ribu dan sebuah linggis.
Mukmin menerangkan, linggis dipilihnya karena memiliki simbol kekokohan.
Linggis juga tak akan hancur ketika dibenturkan berkali-kali.
Sehingga ia berharap agar hal tersebut juga terjadi pada rumah tangga yang dibinanya bersama Sumiati.
"Sebatang linggis adalah simbol kekokohan. Linggis tak mudah dibengkokkan. Dibenturkan berkali-kali juga tak hancur. Jadi, saya ingin rumah tangga kami tetap kokoh dalam situasi apapun layaknya sebatang linggis ini," kata Mukmin kepada Tribun Jatim Network saat ditemui di rumahnya, Desa Dungun, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Mukmin, linggis itu dibelinya dalam kondisi baru di toko bangunan seharga Rp 50 ribu.
Sementara itu, Sumiati mengaku bersyukur dengan mahar tersebut dan akan memajangnya di ruang tamu.
Diketahui Mukmin dan Sumiati merupakan janda dan duda yang sama-sama ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulunya.
Keduanya sudah berkenalan lima tahun yang lalu namun baru dekat selama tiga bulan belakangan.
Mukmin dan Sumiati juga mengaku tak berpacaran dan memilih untuk taaruf untuk mengenal satu sama lain.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul SOSOK Pasutri di Probolinggo Nikah Mahar Linggis, Tanpa Pacaran Cuma Taaruf, Alasan Dikuak: Kokoh
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.