Pengakuan NT Mama Muda Pedofil Lecehkan Bocil, Paksa Korban Gerayangi Tubuhnya: Sentuh Payudara

Pengakuan NT, Mama Muda pedofil lecehkan bocah cilik (bocil). Ternyata paksa para bocil gerayangi tubuhnya dan suruh intip saat sedang bercinta dengan

Tribun Jambi
Tampang wanita muda asal Jambi (kiri dilingkari merah) tersangka pelecehan seksual terhadap 11 bocah di bawah umur. Pelaku punya modus bejat saat nodai korbannya (kanan) dengan keji 

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri," kata E dikutip dari Tribun Jambi.

Tampang wanita muda asal Jambi (kiri dilingkari merah) tersangka pelecehan seksual terhadap 11 bocah di bawah umur. Pelaku punya modus bejat saat nodai korbannya (kanan) dengan keji
Tampang wanita muda asal Jambi (kiri dilingkari merah) tersangka pelecehan seksual terhadap 11 bocah di bawah umur. Pelaku punya modus bejat saat nodai korbannya (kanan) dengan keji (kolase Tribun Jambi)

Menurut E, saat itu NT memberi pengakuan berbeda saat aksi kejinya terbongkar.

Sang mamah muda itu malah mengaku bahwa bocah-bocah tersebut yang melecehkannya, bukan dirinya.

Namun setelah diusut kepolisian, ternyata NT sendiri yang memaksa para bocah menyentuh kemaluannya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," terang E.

Tak hanya itu, mamah muda ini juga sering mencekoki para korbannya video dewasa.

NT bahkan kerap menyentuh organ intim korban bocah laki-lakinya guna memenuhi hasrat tak wajar.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," ungkap Effendi.

Penyimpangan Seksual

Pelaku NT diduga mengalami penyimpangan seksual lantaran memaksa sejumlah bocah dibawah umur untuk mengerayangi tubuhnya.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jambi, Dessy Pramudiani, menjelaskan penyimpangan seksual adalah gairah atau hasrat yang terjadi secara intens dan berulang pada hal-hal tertentu.

Dalam kasus ini, Dessy menyebutkan anak-anak dan remaja sangat rentan pada berbagai penyimpangan atau kelainan perilaku maupun seksual.

"Apalagi hal tersebut terjadi dan dilakukan kepada anak dan di bawah ancaman orang dewasa," ujarnya, Jumat, (3/2/2023).

Ia mengatakan, kejadian tersebut akan menyebabkan trauma kepada para korban.

Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023).
Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). (Tribunjambi/Aryo)

Lebih parah lagi, dikatakan Dessy, para korban berkemungkinan untuk melakukan hal yang sama seperti pelaku di kemudian hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved