Berita Sumut
Polisi Ungkap Ada Sembilan Pelaku dalam Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api Libatkan Oknum Polri-TNI
Menurut Kapolres Asahan, AKBP Roman dari empat orang yang diamankan oleh warga, satu di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj yang diwawancara Tribun Medan membenarkan keterlibatan oknum Polisi dan TNI dalam kasus pencurian besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Menurutnya, dari empat orang yang diamankan oleh warga, satu di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Aksi Pencurian Rel Kereta Api di Asahan Libatkan Oknum TNI-Polri, Begini Respon Humas KAI
"Kemarin ada empat orang diamankan oleh warga yang langsung menyerahkannya ke kami. Setelah dilakukan penyelidikan, satu diantaranya tidak terbukti karena tidak mengetahui motif pencurian tersebut, D yang anak dibawah umur," ujar Roman, Senin (6/2/2023).
Menurut Roman, D tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dan tidak memiliki keterkaitan.
Namun menurutnya, tiga orang pelaku Yakni Aipda Donal, Serda Sahrial, dan Irwansyah bekerja secara berkelompok.
"Yang satu sudah dipulangkan karena tidak terlibat. Namun, dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ada sembilan orang tersangka. Tiga sudah kami amankan, dan enam lainnya masih DPO," jelasnya.
Katanya, kini dua orang tersangka sipil dan polisi telah naik menjadi sidik, sedangkan Serda Sahrial telah diserahkan ke Subdempom Kisaran.
"Tersangka sudah naik sidik. Sedangkan yang bertugas di Kodim Labuhanbatu, telah kami limpahkan ke Sudenpon Kisaran," ujarnya.
Baca juga: Bikin Malu, Oknum TNI dan Polisi Sengkokol Bawa Anak Di Bawah Umur Curi Rel Kereta Api di Asahan
Diketahui dalam kasus tersebut oknum polisi terlibat, yakni Aipda Donal Panggabean merupakan merupakan personel Polsek Kuala Hulu dan Serda Sahrial merupakan anggota TNI Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu.
Oknum Polisi dan TNI itu dipergoki warga saat melakukan pencurian rel kereta api.
Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi, karena terlibat dalam pencurian rel kereta api sebanyak 17 batang dengan nilai Rp 247 Juta.
(cr2/tribun-medan.com)
Kapolres Asahan
AKBP Roman Smaradhana Elhaj
pencurian rel kereta api
Kabupaten Asahan
Serda Sahrial
Polsek Kuala Hulu
Koramil Aek Kanopan
Tribun Medan
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.