Berita Sumut

Polisi Ungkap Ada Sembilan Pelaku dalam Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api Libatkan Oknum Polri-TNI

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Roman dari empat orang yang diamankan oleh warga, satu di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

HO/Tribun Medan
Tiga orang pelaku pencurian diamankan oleh warga karena mencuri besi rel kereta api di perlintasan Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dua diantaranya oknum aparat negara. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj yang diwawancara Tribun Medan membenarkan keterlibatan oknum Polisi dan TNI dalam kasus pencurian besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Menurutnya, dari empat orang yang diamankan oleh warga, satu di antaranya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Aksi Pencurian Rel Kereta Api di Asahan Libatkan Oknum TNI-Polri, Begini Respon Humas KAI 

"Kemarin ada empat orang diamankan oleh warga yang langsung menyerahkannya ke kami. Setelah dilakukan penyelidikan, satu diantaranya tidak terbukti karena tidak mengetahui motif pencurian tersebut, D yang anak dibawah umur," ujar Roman, Senin (6/2/2023).

Menurut Roman, D tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dan tidak memiliki keterkaitan.

Namun menurutnya, tiga orang pelaku Yakni Aipda Donal, Serda Sahrial, dan Irwansyah bekerja secara berkelompok.

"Yang satu sudah dipulangkan karena tidak terlibat. Namun, dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ada sembilan orang tersangka. Tiga sudah kami amankan, dan enam lainnya masih DPO," jelasnya.

Katanya, kini dua orang tersangka sipil dan polisi telah naik menjadi sidik, sedangkan Serda Sahrial telah diserahkan ke Subdempom Kisaran.

"Tersangka sudah naik sidik. Sedangkan yang bertugas di Kodim Labuhanbatu, telah kami limpahkan ke Sudenpon Kisaran," ujarnya.

Baca juga: Bikin Malu, Oknum TNI dan Polisi Sengkokol Bawa Anak Di Bawah Umur Curi Rel Kereta Api di Asahan

Diketahui dalam kasus tersebut oknum polisi terlibat, yakni Aipda Donal Panggabean merupakan merupakan personel Polsek Kuala Hulu dan Serda Sahrial merupakan anggota TNI Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu.

Oknum Polisi dan TNI itu dipergoki warga saat melakukan pencurian rel kereta api.

Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi, karena terlibat dalam pencurian rel kereta api sebanyak 17 batang dengan nilai Rp 247 Juta.

(cr2/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved